Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usulkan Anggaran Khusus untuk Pengobatan Novel Baswedan

Kompas.com - 07/06/2018, 21:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengusulkan anggaran khusus untuk pengobatan penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Hal itu diusulkan KPK karena saat ini belum ada kepastian biaya pengobatan Novel kembali ditanggung Istana Kepresidenan seperti sebelumnya.

Padahal, biaya pengobatan Novel hingga saat ini sudah mencapai Rp 3,5 miliar. Sementara itu, KPK tak bisa menggunakan anggaran internal lantaran tak tercantum dalam pagu anggaran.

"Terus terang kami takut menggunakan dana tambahan KPK, takutnya kalau penggunaannya berbeda dengan alokasi awal, nanti jadi temuannya BPK," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Baca juga: Kondisi Mata Novel Baswedan Semakin Membaik

Selain itu, pagu anggaran untuk asuransi pegawai KPK pada tahun 2018 hanya sebesar Rp 1,5 miliar. Sementara itu, biaya pengobatan Novel tahun ini sudah menghabiskan Rp 389 juta.

Ia mengatakan, KPK tak mungkin menggunakan pagu anggaran tersebut karena akan menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pegawai.

Karena itu, Agus meminta persetujuan DPR agar KPK diperbolehkan menggunakan anggarannya agar dialokasikan sebagian untuk pengobatan Novel.

"Jadi kalau diizinkan menggunakan dana anggarannya KPK, kami akan sangat berterima kasih. Karena sampai hari ini kami mencoba menghubungi Presiden, menghubungi Istana untuk menggunakan kepentingan yang lalu kelihatannya jawabannya masih belum jelas," kata Agus.

Baca juga: Dalami Temuan Kasus Novel, Komnas HAM Perpanjang Masa Kerja Tim Pemantau

Kompas TV Pasalnya, Novel sudah menyelesaikan masa tugas selama kurang lebih dua tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com