JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2018-2020 Yudi Purnomo Harahap menyatakan, tidak akan pernah meninggalkan Penyidik KPK Novel Baswedan yang masih dalam tahap pemulihan kedua matanya.
Novel merupakan Ketua Wadah Pegawai KPK periode sebelumnya, yakni 2016-2018.
Adapun hari ini, Senin (28/5/2018), telah dilakukan serah terima pengurus Wadah Pegawai KPK dari Novel kepada Yudi.
Yudi menyatakan, Wadah Pegawai KPK akan selalu mendampingi Novel.
Baca juga: Novel Baswedan Harapkan Wadah Pegawai KPK Semakin Kuat
"Kepengurusan Wadah Pegawai saat ini tidak akan pernah meninggalkan Novel yang saat ini sedang dalam proses perawatan kesehatan dan di sisi lain pelaku penyerangan belum ditemukan," kata Yudi usai serah terima di Gedung KPK.
Sebelumnya, Novel memberikan selamat kepada pengurus Wadah Pegawai KPK terpilih. Ia pun menyemangati agar tetap menjaga dan merawat institusi KPK bersama-sama.
"Wadah Pegawai akan terus berikhtiar menjadi milik seluruh pegawai KPK, mendengar suara para pegawai dan menjaga solidaritas," ujar Yudi.
Dengan demikian, maka KPK dapat terus bekerja lebih baik dalam memberantas korupsi.
Baca juga: Kondisi Mata Novel Baswedan Semakin Membaik
Selain itu, Wadah Pegawai akan tetap menjadi mitra strategis pimpinan sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2005 yang mengatur tentang manajemen SDM KPK.
Pengurus Wadah Pegawai KPK periode 2018-2020 adalah Yudi sebagai Ketua. Adapun Wakil Ketua I adalah Yadyn dan Wakil Ketua II adalah Harun Al Rasyid.
Novel disiram air keras usai melaksanakan shalat subuh berjamaah pada 11 Januari 2017 lalu oleh orang tak dikenal.
Akibatnya, mata kiri maupun kanan Novel terganggu cukup parah. Hingga kini, aparat kepolisian masih belum bisa menangkap pelakunya.