JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengingatkan civitas akademik Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) tak membiarkan paham terorisme bersembunyi di balik kebebasan akademik.
Hal itu disampaikan Lukman menanggapi tertangkapnya tiga terduga teroris di kampus Universitas Riau (UNRI), serta dua buah bom pipa besi dan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) yang sudah dirakit.
"Kebebasan akademik itu jangan lalu kemudian disalahgunakan membuat civitas akademika para dosen, mahasiswa untuk bebas melakukan apapun, apalagi kegiatan yang terkait dengan aktivitas terorisme," kata Lukman selaku pembina PTKI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).
Baca juga: Terduga Teroris di Universitas Riau Pernah Diminta Bikin Bom oleh Penyerang Mapolda Riau
Ia pun telah meminta semua rektor perguruan tinggi Islam mewaspadai penyebaran paham terorisme di kampus masing-masing.
Lukman berharap kejadian di Universitas Riau tidak terjadi di perguruan tinggi lainnya.
"Saya tentu sangat berharap mudah-mudahan, apa yang terjadi di Universitas Riau itu kasuistis semata, bukan sesuatu yang bisa kita generalisasi bahwa perguruan tinggi kita seperti itu. Saya amat berharap itu hanya kasus yang benar-benar terjadi di Riau saja," ucap Lukman.
"Oleh karenanya saya sudah menginstruksikan seluruh perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah naungan Menag untuk betul-betul menjaga dan memilihara kebebasan akademik dengan sebaik-baiknya," lanjut dia.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tiga terduga teroris di kawasan kampus Universitas Riau di Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6/2018).
"Jumlahnya 3 orang (terduga teroris). Mereka bukan mahasiswa, tetapi sudah alumni," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Sabtu malam.
Baca juga: Disita, Buku Paramiliter dan Video ISIS dari Terduga Teroris Universitas Riau
Namun dari penyelidikan sementara, baru MNZ yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara status dua orang lainnya masih saksi.
Barang bukti bom yang didapat Densus 88 yakni dua bom pipa besi, bahan peledak jenis TATP siap pakai, bahan peledak lain, yakni pupuk KN03, sulfur, gula dan arang. Selain itu, tim Densus 88 juga menemukan dua busur panah dan delapan anak panah.
Ada pula satu pucuk senapan angin dan satu buah granat tangan rakitan.
Penangkapan MNZ merupakan pengembangan atas keterangan dua orang terduga teroris yang diringkus sebelumnya, yakni berinisial RB alias D dan OS alias K. Keduanya juga merupakan mantan mahasiswa di univesitas yang sama dengan pelaku.