Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI Susun Usulan Draf Perpres Terkait Mekanisme Penanggulangan Terorisme

Kompas.com - 25/05/2018, 11:14 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyusun usulan draf untuk peraturan presiden terkait pelibatan TNI dalam penanggulangan masalah terorisme.

Hadi menegaskan bahwa penyusunan draf perpres mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (UU TNI).

Dalam UU tersebut TNI memiliki tugas pokok dan fungsi mengatasi terorisme sebagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP).

"Sudah mulai disusun, nanti kami akan sinergi dengan Kementerian Pertahanan kemudian ada TNI, Kemenkumham. Semuanya akan kami sinergikan," ujar Hadi saat ditemui usai rapat kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018) malam.

"Nanti dalam peraturan presiden drafnya kami yang bikin ya. Kami semua mengacu pada UU TNI nomor 34 Tahun 2004, tapi khusus pada OMSP pada tindakan mengatasi tindakan terorisme," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Libatkan Polri dan BNPT Bahas Perpres Pelibatan TNI Berantas Terorisme

Berdasarkan draf RUU Antiterorisme, pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme dilakukan sesuai ketentuan di UU TNI.

UU itu menyatakan bahwa TNI memiliki tugas pokok dan fungsi menanggulangi terorisme sebagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP).

Namun, mekanisme detail terkait pelibatan TNI akan diatur dalam peraturan presiden yang terbit paling lama satu tahun setelah RUU Antiterorisme disahkan.

Penerbitan Perpres juga akan sejalan dengan pengaktifan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) TNI.

Baca juga: Panglima TNI: Peran Koopsusgab Perlu Diperkuat Peraturan Pemerintah

Menurut Hadi, ketika Koopsusgab telah resmi dibentuk, maka satuan elite tersebut memiliki peran pencegahan, penindakan hingga pemulihan terkait aksi terorisme.

Koopsusgab merupakan komando gabungan yang terdiri dari tiga satuan elite, yakni Dansat 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL dan Detasemen Bravo 90 TNI AU.

"Operasi TNI dalam rangka mengatasi aksi terorisme itu utuh mulai dari pencegahan, penindakan dan pemulihan. Monitoring, cegah dini, deteksi dini sampai pada penindakan. Jadi semuanya itu akan dilaksanakan dalam satu kegiatan OMSP," tuturnya.

Hadi mengatakan, peran TNI dalam memberantas terorisme sudah pernah terjadi dalam beberapa peristiwa sebelumnya.

Ia mencontohkan peristiwa pembebasan sandera di Pesawat Garuda Indonesia yang dibajak pada 28 Maret 1981. Pesawat rute Jakarta-Medan yang dikenal dengan sebutan "Woyla" itu dikuasai kelompok yang menamakan diri Komando Jihad.

Kemudian pada 31 Maret 1981, pasukan Grup 1 Para Komando dari Komando Pasukan Sandi Yudha (Koppasandha, sekarang bernama Kopassus) yang dipimpin Letkol Infanteri Sintong Panjaitan melakukan operasi pembebasan di Bandara Mueang, Bangkok, Thailand.

Peristiwa lainnya yakni pembebasan Kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia pada Maret 2011 lalu.

Aksi pembebasan serentak terhadap sandera dilakukan dengan mengerahkan pasukan yang terdiri dari 1 LPD, 1 helikopter, dan penambahan pasukan khusus dari Marinir, Kopassus, Kostrad, serta melibatkan Sandi Yudha.

"Salah satu contoh pada waktu pembebasan kapal yang ada di Somalia, lalu Woyla. Mungkin ada operasi lain yang mirip seperti itu," kata Hadi.

Kompas TV Rangkaian teror bom yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia membuat desakan penyelesaian Undang-Undang Antiterorisme semakin menguat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com