Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelibatan TNI dalam Berantas Terorisme Tergantung pada Skala Ancaman

Kompas.com - 25/05/2018, 08:32 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa TNI memiliki tugas pokok dan fungsi dalam menanggulangi terorisme sebagai bentuk operasi militer selain perang (OMSP).

Peran TNI itu secara jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Namun, pelibatan militer terkait pemberantasan terorisme didasarkan pada skala atau tingkat ancaman yang timbul dari suatu aksi teror.

"Operasi khusus, ketika sangat-sangat (aksi) teroris tingkat tinggi dan operasi khusus, itu kami (TNI) lakukan," ujar Hadi saat ditemui seusai rapat dengan Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Berdasarkan draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme), mekanisme pelibatan TNI akan diatur melalui peraturan presiden (perpres) setelah RUU tersebut disahkan.

Baca juga: Komisi I Dukung Koopsusgab TNI Aktif Berantas Terorisme

Perpres itu, kata Hadi, akan mengatur secara detail mengenai syarat dan situasi yang mengharuskan TNI bertindak.

Selain itu, perpres pelibatan TNI itu juga menjadi dasar pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab).

Koopsusgab merupakan komando gabungan yang terdiri dari tiga satuan elite, yakni Dansat 81 Gultor Kopassus TNI AD, Detasemen Jalamangkara TNI AL dan Detasemen Bravo 90 TNI AU.

"Jadi nanti dari perpres-nya, kami akan bisa memilahkan," tuturnya.

Menurut Hadi, peran TNI dalam memberantas terorisme sudah pernah terjadi dalam beberapa peristiwa sebelumnya.

Baca juga: Panglima TNI: Peran Koopsusgab Perlu Diperkuat Peraturan Pemerintah

Ia mencontohkan peristiwa pembebasan sandera di Pesawat Garuda Indonesia yang dibajak pada 28 Maret 1981. Pesawat rute Jakarta-Medan yang dikenal dengan sebutan "Woyla" itu dikuasai kelompok yang menamakan diri Komando Jihad.

Kemudian pada 31 Maret 1981, pasukan Grup 1 Para Komando dari Komando Pasukan Sandi Yudha (Koppasandha, sekarang bernama Kopassus) yang dipimpin Letkol Infanteri Sintong Panjaitan melakukan operasi pembebasan di Bandara Mueang, Bangkok, Thailand.

Peristiwa lainnya yakni pembebasan Kapal MV Sinar Kudus yang dibajak perompak Somalia pada Maret 2011 lalu.

Aksi pembebasan serentak terhadap sandera dilakukan dengan mengerahkan pasukan yang terdiri dari 1 LPD, 1 helikopter, dan penambahan pasukan khusus dari Marinir, Kopassus, Kostrad, serta melibatkan Sandi Yudha.

"Salah satu contoh pada waktu pembebasan kapal yang ada di Somalia, lalu Woyla. Mungkin ada operasi lain yang mirip seperti itu," kata Hadi.

Kompas TV Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memantau langsung Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) di Mimika, Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com