JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PAN Eddy Soeparno membantah partainya berkampanye dini dengan memasang iklan di media massa.
Hal itu disampaikan Eddy menanggapi langkah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang melaporkan PAN ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di Jawa Timur.
Ia mengatakan, iklan tersebut merupakan ajakan masyarakat untuk mendaftar sebagai caleg, bukan untuk memilih PAN.
Dengan demikian, ia menilai, iklan tersebut bukan kampanye.
Baca juga: Bawaslu Tindaklanjuti Dugaan Kampanye Dini PAN dan Demokrat
"Itu adalah iklan untuk mengajak masyarakat menjadi caleg PAN. Bukan iklan mengajak masyarakat untuk mencoblos PAN atau memilih PAN. Jadi dari segi itikadnya saja sudah berbeda. Tidak ada seruan di dalam iklan tersebut agar memilih PAN di 2019," kata Eddy saat dihubungi, Kamis (24/5/2018).
Ia mengibaratkan, iklan tersebut seperti iklan lowongan pekerjaan. Eddy juga mempertanyakan partai lain yang banyak memasang iklan lengkap dengan logo partai dan nomor urut namun tak ditindak oleh Bawaslu.
Karena itu, Eddy akan mengklarifikasi laporan Bawaslu atas partainya ke Gakumdu yang dituding melakukan kampanye dini.
Baca juga: Dilaporkan Bawaslu ke Polisi, Ini Alasan PSI Pasang Iklan Kabinet Jokowi 2019
"Saya melihat partai-partai politik ya, itu sudah beriklan di billboard dan tempat umum, yang diiklankan adalah nama partainya, logonya, nomor urut, bahkan calon presidennya. Itu bedanya apa? Itu kan justru lebih progresif dari apa yang kami tampilkan dalam iklan itu," lanjut dia.
Bawaslu menindaklanjuti dugaan kampanye dini PAN dan Partai Demokrat di salah satu harian nasional.
"Ya, kami merasa yang lain pun kami tindaklanjuti. Kalau memang memenuhi ketentuan unsur pelanggaran, kami tindak lanjuti. Kayak PAN, misalnya, masih ditindaklanjuti di Jawa Timur," kata Abhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
Baca juga: Bawaslu Akui Aturan Simbol Parpol dan Citra Diri Belum Adil
Ia menambahkan, selain PAN, Bawaslu juga menindaklanjuti dugaan kampanye dini Partai Demokrat berupa iklan di surat kabar nasional yang sama dengan PAN. Iklan tersebut tayang pada 24 April 2018.
Dalam iklannya, PAN dan Partai Demokrat mencantumkan logo partai dan nomor urut pemilu sebagai bagian dari citra diri partai untuk dikampanyekan.