JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo memastikan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme akan berjalan dengan terbuka dan transparan.
Bahkan, Bambang mengajak masyarakat untuk memantau langsung pembahasan RUU tersebut melalui akun Facebook resmi milik DPR RI.
"Pimpinan DPR mengharapkan seluruh masyarakat mengakses media sosial DPR untuk menyaksikan jalannya rapat itu melalui facebook.com/DPRRI," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/5/2018).
Pantauan Kompas.com di akun Facebook DPR, Kamis pagi ini, tengah disiarkan secara langsung Rapat Tim Sinkronisasi RUU Antiterorisme.
Baca juga: Beberapa Ketentuan Draf RUU Antiterorisme yang Jadi Sorotan PP Muhammadiyah
Rapat Tim Perumus RUU Antiterorisme yang juga disiarkan langsung pada Rabu kemarin, juga masih bisa ditonton ulang.
Politisi Partai Golkar ini menambahkan, DPR juga kini menyediakan aplikasi DprNow! di Google Play Store. Melalui aplikasi itu, masyarakat bisa menyampaikan pengaduan dan memantau kinerja anggota dewan.
"Seluruh kegiatan dan pengaduan masyarakat ada dalam genggaman, termasuk semua kegiatan di komisi dan alat kelengkapan dewan bisa disaksikan secara real time," ujar Bambang.