Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahnil: RUU Antiterorisme Seperti Menyeret ke Orde Baru...

Kompas.com - 23/05/2018, 21:27 WIB
Yoga Sukmana,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengkritik sejumlah hal di draf RUU Antiterorisme yang saat ini masih digodok di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Bahkan, Dahnil menilai ada pasal yang sangat berbahaya yakni Pasal 13 A. Ia menganggap pasal yang ada di draf RUU Antiterorisme itu seakan menyeret kembali ke Orde Baru.

"Siapapun bisa diangkut pakai pasal ini," ujarnya dalam acara diskusi tentang RUU Antiterorisme di Kantor PP Muhammdiyah, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Baca juga: Kemenkunham: Jangan Sampai karena Definisi, RUU Antiterorisme Tidak Efektif

Pasal 13 A berbunyi, "... setiap orang yang memiliki hubungan dengan jaringan terorisme dan dengan sengaja menyebarkan ucapan, sikap atau perilaku, tulisan, atau tampilan dengan tujuan untuk menghasut orang atau kelompok orang untuk melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dapat mengakibatkan Tindak Pidana Terorisme, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun."

Menurut Dahnil, pemberlakukan pasal 13 A bisa menyasar siapa saja, termasuk ormas Islam sebesar Muhamadiyah sekalipun bisa dipidana.

Ia mencontohkan, ormas sebesar Muhammadiyah bisa saja disusupi oleh para teroris. Caranya dengan bergabung ke Muhamadiyah, lalu ikut pengajian, namun pada akhirnya meledakan bom.

"Yang kena Muhammdiyah pakai UU ini bisa. Muhamadiyah bisa dipidanakan, Muhammdiyah bisa diangkut dan segala macam. Siapa yang bisa kontrol ini? Enggak bisa," kata dia.

Baca juga: Definisi Terorisme di RUU Antiterorisme Masih Belum Disepakati

"Jadi Pasal 13 A ini ancaman serius buat siapa saja. Ini seperti menyeret kita kembali ke Orde Baru, bahaya sekali. Reformasi kita itu seperti enggak ada gunanya," sambung dia.

PP Muhammdiyah kata Dahnil juga mempersoalkan nama dari RUU Antiterorisme itu. Menurutnya nama yang lebih tepat yakni UU pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme.

Selain itu, Pelibatan intelejen juga dinilai harus hati-hati karena intelijen punya kecenderungan monolog. Segala informasi atau data hanya satu suara.

PP Muhammdiyah kata dia ingin agar data intelejen yang dijadikan alat bukti di pengadilan harus mendapatkan verifikasi dari Ketua Pengadilan setempat.

Kompas TV KPK menangkap bupati dan menyita uang tunai.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com