Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhan : Masak Kita Sudah Berkali-kali Dihajar, RUU Antiterorisme Masih Maju Mundur

Kompas.com - 22/05/2018, 14:57 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mendorong agar DPR segera mengesahkan revisi UU Antiterorisme.

Dia mengatakan, RUU Antiterorisme sangat diperlukan setelah Indonesia lagi-lagi dilanda teror. 

“Apapun yang dibuat untuk bangsa negara ini kita mendorong terus, enggak boleh kita namanya UU Teroris masak kita sudah beberapa kali dihajar (dibom) gitu masih melulu mundur maju,” ucapnya usai memberi arahan kepada perwira Kostrad di Gor Kartika Divif I kostrad Cilodong, Bogor, Selasa (22/5/2018).

Mantan KSAD ini merasa aneh lantaran RUU Antiterorisme tak kunjung rampung sejak dibahas pada 2016.

Baca juga: RUU Antiterorisme Dinilai Perlu Atur Sanksi Terkait Kekerasan Aparat

Ryamizard mengaku heran dengan pihak-pihak yang mempersoalkan RUU Antiterorisme. Padahal, UU tersebut direvisi agar aparat bisa menindak teroris dengan lebih tegas.

“Bagus (UU Terorisme) untuk menghadapi teror siapa saja itu harus segera (diselesaikan) jangan sampai kita malah takut sama teroris enggak bener itu,” kata mantan KSAD itu.

Ia menegaskan jangan ada kepentingan lain di balik belum rampungnya revisi UU Antiterorisme. Menurut dia, kepentingan nasional dan masyarakat harus diutamakan.

“Teroris ini satu mengganti (ideologi) negara mengganti Khilafah kan, itu nggak boleh, seluruh rakyat melawan, apalagi TNI sudah ada Marga sumpahnya,” ucap Ryamizard.

Baca juga: Ketua DPR Yakin RUU Antiterorisme Akan Disahkan pada Akhir Mei

Menhan pun mengatakan, untuk mengatasi persoalan terorisme dibutuhkan kerja sama seluruh komponen bangsa.

“Menghadapi teroris bukan hanya saja polisi-tentara,” katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto selalu mengkritik lambannya proses pembahasan RUU Antiterorisme di DPR.

RUU Antiterorisme harus segera diselesaikan, mengingat aparat penegak hukum tidak bisa melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme tanpa adanya payung hukum.

Menurut dia, RUU Antiterorisme juga harus memberikan keleluasaan bagi aparat untuk melakukan penindakan dan pencegahan.

Kompas TV Berikut Catatan KompasTV bersama Jurnalis KompasTV, Sofie Syarief. 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com