Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPP PSI: Kami Tidak Takut Dipenjara

Kompas.com - 23/05/2018, 16:00 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melaporkan dua pejabat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Mereka yang dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochamad Affifudin.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany menyebut, laporan ini terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Abhan dan Affifudin.

Menurut Tsamara, pihaknya menyadari bahwa langkah-langkah yang ditempuh PSI adalah risiko politik yang harus dihadapi.

Baca juga: 3 Alasan PSI Laporkan Bawaslu ke DKPP

Tsamara pun menyatakan, pengurus PSI tidak takut jika pada akhirnya harus menghadapi hukuman penjara.

"Kami tidak takut dipenjara kalau penjara adalah harga yang harus kami bayar dalam perjuangan politik kami. Kami siap dipenjara," jelas Tsamara di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Tsamara menuturkan, PSI merasa dizalimi Bawaslu. Oleh karena itu, ketika dalam memperjuangkan keadilan harus dibayar dengan hukuman penjara, PSI siap menghadapi.

Tsamara menuturkan, Bawaslu ibarat wasit dalam pemilu 2019. Maka, ketika melihat Bawaslu tak netral dan adil, sudah seharusnya PSI maupun partai politik lain mempertanyakan komitmen badan penyelenggara pemilu itu dalam pesta demokrasi tahun depan. 

"Karena itu agar tidak ada saling curiga lagi dan demi keadilan dan demokrasi berkualitas, hari ini kami melaporkan dua pimpinan Bawaslu ke DKPP," ungkap Tsamara.

Baca juga: PSI Resmi Laporkan Bawaslu ke DKPP

Pelaporan PSI ke DKPP ini didahului dengan tindakan Bawaslu yang melaporkan PSI ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut disertai dugaan PSI melakukan kampanye sebelum waktunya melalui iklan dan melanggar aturan terkait citra diri.

Usai melapor ke Bareskrim, Ketua Bawaslu Abhan meminta pihak kepolisian segera menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni dan Wakil Sekjen PSI Satia Chandra Wiguna sebagai tersangka.

Kemarin, Selasa (22/5/2018), pengurus PSI memenuhi panggilan Bareskrim Polri. 

Lalu, PSI melaporkan Abhan Mochamad Affifudin ke DKPP terkait dugaan pelanggaran etik. 

Kompas TV Bareskrim Mabes Polri memeriksa ketua PSI Grace Natalie dan sekjennya Raja Juli Antoni terkait iklan kampanye di luar jadwal.

 

"Kami tidak takut dipenjara kalau penja

 

 


Tsamara menuturkan, PSI merasa dizalimi oleh Bawaslu. Oleh karena itu, ketika dalam memperjuangkan keadilan harus dibayar dengan hukuman penjara, pihaknya siap menghadapi.

Kemarin, Selasa (22/5/2018), pengurus PSI memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Sebelumnya, PSI telah dilaporkan oleh Bawaslu karena dinilai melakukan kampanye dini melalui iklan dan melanggar aturan terkait citra diri.

Tsamara menuturkan, Bawaslu adalah ibarat wasit dalam pemilu 2019. Oleh karena itu, ketika pihaknya melihat Bawaslu tak netral dan adil, maka PSI mempertanyakan komitmen Bawaslu dalam pesta demokrasi tahun depan. 

"Karena itu agar tidak ada saling curiga lagi dan demi keadilan dan demokrasi berkualitas, hari ini kami melaporkan dua pimpinan Bawaslu ke DKPP," ungkap Tsamara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com