JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) memperketat penjagaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pasca-insiden penyanderaan yang terjadi sejak Selasa (8/5/2018) lalu.
Pantauan Kompas.com, puluhan personel Brimob bersenjata laras panjang, memakai helm dan kevlar anti-peluru berjaga di gerbang Mako Brimob.
Sementara, tiga personel brimob berjaga di depan gerbang berjarak sekitar 10 meter atau tepat di pinggir ruas Jalan Komjen Pol. M Yasin.
Baca juga: Bahas Kerusuhan Mako Brimob hingga Pilkada, DPR Akan Panggil Polri
Aparat keamanan juga melarang warga masyarakat yang mengambil gambar situasi di gerbang Mako Brimob.
Polisi juga menghentikan kendaraan bermotor yang penumpangnya terlihat mengambil gambar.
Sejak pagi hingga pukul 11.30 WIB polisi mengamankan lima orang ke pos Mako Brimob untuk dimintai keterangan.
Polisi hanya mengizinkan awak media, wartawan dan pewarta foto untuk mengambil gambar.
Baca juga: Lewat Medsos, Sejumlah Menteri Berbelasungkawa atas Polisi Korban Kerusuhan Mako Brimob
Dalam insiden penyanderaan di Mako Brimob, lima polisi gugur dalam insiden penyanderaan di Mako Brimob.
Sementara satu narapidana teroris tewas karena berusaha melawan dan merebut senjata petugas.
Setelah 39 jam penyanderaan dan serbuan dari aparat kepolisian, akhirnya 155 napi teroris tersebut menyerahkan diri pada Kamis (10/5/2018) sekitar pukul 07.15 pagi.
Adapun Kelima anggota Polri yang gugur adalah:
Baca juga: ICJR Apresiasi Polri yang Kedepankan Prinsip HAM Tangani Insiden Mako Brimob
1. Iptu Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto
2. Aipda Luar Biasa Anumerta Denny Setiadi
3. Brigpol Luar Biasa Anumerta Fandy Setyo Nugroho
4. Briptu Luar Biasa Anumerta Syukron Fadhli
5. Briptu Luar Biasa Anumerta Wahyu Catur Pamungkas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.