Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Usulkan Terobosan Baru Terkait Pemilihan Ketua MK

Kompas.com - 02/04/2018, 07:26 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan ketua untuk masa jabatan 2018 - 2021 dan menggantikan Arief Hidayat pada Senin (2/4/2018).

Pemilihan ketua baru MK akan dimulai sekitar pukul 08.30 WIB, melalui rapat pleno hakim (RPH) konstitusi yang dilakukan tertutup.

Mantan Ketua MK Mahfud MD berharap proses pemilihan tersebut dapat menjadi momentum untuk membuat MK semakin baik.

"Saya mencatat bahwa setelah MK jatuh ke titik nadir setelah ketua dan salah seorang hakimnya dipenjarakan karena kasus korupsi. Sekarang ini MK sudah mulai bangkit," ujar Mahfud melalui keterangan tertulis, Senin (2/4/2018).

"Kita tak bisa berbohong bahwa secara pelan tapi pasti Prof Arief Hidayat bisa mulai memulihkan kepercayaan publik terhadap MK, terlepas dari adanya masalah etika yang menerpanya. Tentu kita harus berterima kasih kepada Prof Arief," tutur Mahfud.

(Baca juga: 8 Hakim Konsitusi Berpeluang Jadi Ketua MK Gantikan Arief Hidayat)

Terkait proses pemilihan, Mahfud mengusulkan agar RPH membuat kesepakatan agar pimpinan MK yang akan mencalonkan diri sebagai ketua harus mengundurkan diri dari jabatan strukturalnya.

Dengan begitu, para calon yang berlaga benar-benar terlepas dari jabatan strukturalnya.

Misalnya, Wakil Ketua MK Anwar Usman diharuskan mundur dari jabatannya lebih dulu jika berniat maju dalam pencalonan ketua MK. Namun, jika tidak mencalonkan, Anwar bisa tetap menjabat hingga habis masa jabatannya.

Terobosan itu, kata Mahfud, bisa ditetapkan oleh RPH sebelum pemilihan ketua.

"Rasanya itu sangat fair. Saya usulkan ini sebagai terobosan baru dalam menata MK yang sudah mulai baik ini agar menjadi lebih baik lagi," kata Mahfud.

(Baca juga: MK Akan Gelar Pemilihan Ketua, Arief Hidayat Tak Bisa Dipilih Lagi)

Pemilihan ketua baru MK ini dilakukan setelah masa jabatan Arief sebagai hakim konsitusi berakhir dan dia dilantik kembali oleh Presiden Joko Widodo di Istana, Selasa (27/3/2018) kemarin.

Arief telah dua periode menjabat sebagai ketua MK sejak 2015. Terakhir, dia terpilih lagi sebagai ketua MK pada Juli 2017.

Pada RPH, Rabu (28/3/2018) lalu, seluruh hakim menyepakati Arief tidak lagi mempunyai hak untuk dipilih kembali menjadi ketua MK.

Kompas TV Presiden Jokowi memimpin upacara pembacaan sumpah jabatan Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com