JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Irfan Fahmi mengajak semua pihak untuk fokus menyelesaikan nasib calon jemaah umrah, yang terkatung-katung tak bisa berangkat karena menjadi korban bisnis biro perjalanan atau travel umrah seperti First Travel.
"Fokus pula bagaimana agar korban tidak lagi berjatuhan," kata Irfan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/3/2018).
Menurut Irfan, fakta menunjukkan banyak calon jemaah umrah yang menjadi korban atas kebrutalan praktik bisnis biro perjalanan umrah di bawah pengawasan Kementerian Agama.
Persoalannya saat ini, menurut dia, bukan semata soal siapa yang merampok uang jemaah. Irfan juga mempersoalkan Kemenag yang dinilai lalai melakukan pengawasan.
Padahal, undang-undang sudah memberikan kewenangan untuk mengawasi praktik bisnis biro perjalanan umrah.
"(Kemenag) ternyata tidak memainkan perannya yang mampu memberikan super proteksi kepada calon jemaah umrah," ucap Irfan.
(Baca juga: Pengakuan Vendor soal Utang Miliaran dan Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang First Travel)
Dia melanjutkan, ketika kasus First Travel yang sempat menghebohkan masyarakat di Tanah Air meredup misalnya, justru kasus yang tak kalah besarnya muncul, yakni kasus Abu Tours.
"Ternyata masih ada lagi pelaku bisnis travel umrah lain yang terkuak, menjadikan bisnis travel-nya sebagai drakula penghisap uang calon jemaah, dengan nilai kerugian triliunan rupiah," kata dia.
Kasus demi kasus tersebut dinilai mengherankan. Dia mempertanyakan, bagaimana para pebisnis biro perjalanan umrah itu begitu mudah leluasa menjajakan jasanya tanpa ada pengawasan yang ketat dari Kemenag.
"Barangkali kita (perlu) fokus juga, untuk mengkaji apakah Kemenag masih kompeten mengurus dan mengawasi praktik bisnis travel umrah," kata dia.
Irfan pun berharap agar lemahnya pengawasan terhadap biro perjalanan umrah ini tidak tertutup dengan polemik umpatan atau kata-kata tidak layak yang diucapkan anggota DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan terhadap Kementerian Agama.
Arteria sebelumnya melontarkan umpatan kepada Kementerian Agama saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).