JAKARTA, KOMPAS.com - Hery Suryo Hardadi, Komisaris Utama PT Wardani Amanah Utama yang merupakan cabang First Travel Surabaya mengaku hidupnya tidak tenang semenjak kasus ini mencuat. Teror dan ancaman ia dapatkan dari calon jemaah di Surabaya dan sekitarnya yang gagal diberangkatkan.
"Mungkin kalau Andika dan Anniesa ngerti kultur orang Jawa Timur, terutama Madura. Saya didatangi jemaah Madura. Katanya, uang tidak balik, kita carok," ujar Hery saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).
Sejak 2016 lalu, Hery merekrut 5.080 jemaah. Namun, yang diberangkatkan hanya 3.402 jemaah. Selebihnya, semestinya mulai berangkat dalam peride Desember 2016-Mei 2017. Hery mengatakan, nasib serupa juga dialami kepala cabang First Travel di wilayah lain. Yang bisa dilakukan hanya memberi penjelasan kepada calon jemaah soal kondisi yang terjadi secara keseluruhan.
"Tapi jemaah tidak mau mengerti. Selama ini jemaah mikirnya uang mereka kita makan," kata Hery.
Baca juga : First Travel Gaji Pria Ini Rp 25 Juta Selama 8 Kali Meski Perusahaan Belum Beroperasi
Ancaman tak hanya pada Hery, tapi juga anggota keluarganya. Saat dia dan istrinya pergi, calon jemaah First Travel mendatangi rumahnya dan malah mengancam anaknya. Hery berharap sidang First Travel segera tuntas sehingga ada bentuk pertanggungjawaban ketiga pimpinannya yang kini duduk di kursi terdakwa.
"Mudah-mudahan ada keputusan adil dan Andika dan Anniesa bisa menyatakan bertanggung jawab yang tidak berangkat bisa diambil alih mereka," kata Hery.
Menanggapi hal tersebut, hakim menyebut persidangan ini hanya untuk ermutuskan apakah seseorang bersalah atau tidak berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum. Bukan memutuskan apakah uang para jemaah bisa kembali seutuhnya.
"Di sidang ini bukan masalah uang kembali atau pertanggungjawaban perdata. Ini di perkara lain, PKPU atau kepailitan," kata Hakim.