Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Vendor soal Utang Miliaran dan Sejumlah Fakta Menarik dari Sidang First Travel

Kompas.com - 27/03/2018, 09:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan penipuan dan penggelapan serta pencucian uang oleh First Travel, Senin (26/3/2018) kemarin, menghadirkan sejumlah saksi dari pihak vendor dan mantan pegawai.

Pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Depok itu, pegawai mengungkap berbagai persoalan yang terjadi di First Travel. Khususnya, terkait pemberangkatan jemaah umrah.

Selain itu, mitra yang bekerja sama dengan First Travel juga mengungkapkan kekecewaannya karena pembayaran yang macet. 

Berikut sejumlah fakta menarik yang dirangkum Kompas.com dari sidang tersebut:

1. Sering bermasalah 

Sebelum kasus First Travel mencuat pada awal 2017 lalu, ternyata perusahaan tersebut sudah sering bermasalah.

Mantan Kepala Divisi Legal First Travel Radhitya Arbenvisar mengatakan, masalah yang kerap dmuncul soal perubahan jadwal keberangkatan jemaah umrah.

Menurut dia, penundaan biasa terjadi tiga bulan sebelum penutupan musim umrah.

Hal tersebut terjadi beberapa kali. Meski demikian, selama Radhitya bekerja di sana, tidak pernah ada kasus calon jemaah yang gagal berangkat.

Baca juga: Sebelum 2017, First Travel Sudah Sering Telat Berangkatkan Jemaah

Para calon jemaah yang mendaftar pasti berangkat meski waktu keberangkatannya diundur.

"Sering (diundur) tapi tidak pernah sampai lama. Tidak ada yang sampai gagal berangkat," kata Radhitya.

Sejumlah vendor dan kepal cabang First Travel dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Sejumlah vendor dan kepal cabang First Travel dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Senin (26/3/2018).

Sementara itu, menurut mantan staf HRD First Travel Wisnu Murtiyono, tertundanya keberangkatan calon jemaah mulai terjadi dalam dua tahun terakhir.

Menurut dia, hal tersebut karena jumlah calon jemaah yang meningkat berkali-kali lipat.

"Saya terakhir ikut high season 2015-2016 berangkat semua. Masalahnya mulai 2016-2017 tidak berangkat," kata Wisnu.

2. Utang miliaran rupiah ke vendor

Direktur PT Aril Buana Wisata (Ananta Tour), Ariani Arifuddin mengatakan, dalam beberapa kali kerja sama dengan First Travel berjalan lancar.

Antanta Tour merupakan vendor penyediaan katering dan nasi kotak untuk kedatangan dan kepulangan jemaah umrah.

Dalam kontrak, tertera harga-harga yang harus dibayarkan. Untuk katering di Madinah, per orang setiap harinya dikenakan 33 Riyal Arab Saudi.

Baca juga: Vendor Katering hingga Tiket Belum Dibayar First Travel, Nilainya Miliaran Rupiah

Sementara, biaya katering di Mekah seharga 34 Riyal. Untuk nasi box saat kepulangan seharga 26 Riyal per orang.

Ananta Tour juga menangani kedatangan jemaah dengan harga 20 Riyal per orang dan kepulangan seharga 30 Riyal perorang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Achanul Qosasih Dicecar Kode “Garuda” Terkait Transaksi Rp 40 Miliar di Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Jemaah Haji Asal Garut Wafat di Masjid Nabawi, Kemenag: Dibadalhajikan

Nasional
Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Revisi UU Bakal Beri Kebebasan Prabowo Tentukan Jumlah Kementerian, PPP: Bisa Saja Jumlahnya Justru Berkurang

Nasional
Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Rapat Paripurna DPR: Anggota Dewan Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada 2024

Nasional
Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Khofifah Harap Golkar, PAN dan Gerindra Setujui Emil Dardak Jadi Cawagubnya

Nasional
Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Diperiksa Dewas KPK 6 Jam, Nurul Ghufron Akui Telepon Pihak Kementan Terkait Mutasi Pegawai

Nasional
Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Seorang Pria Diamankan Paspampres Saat Tiba-tiba Hampiri Jokowi di Konawe

Nasional
Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Pro dan Kontra Komposisi Pansel Capim KPK yang Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Jokowi Restui Langkah Menkes Sederhanakan Kelas BPJS Kesehatan

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan 'Sesuai Kebutuhan Presiden'

Revisi UU Kementerian Negara Dibahas di DPR, Jumlah Kementerian Diusulkan "Sesuai Kebutuhan Presiden"

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Soal Revisi UU MK, Pakar Sinyalir Punya Tujuan Politik

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Kasus TPPU SYL, KPK Panggil 3 Pemilik Biro Perjalanan

Nasional
Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Periksa Eks Sekjen Kementan Jadi Saksi dalam Sidang Etik Nurul Ghufron

Nasional
Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju pada Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com