Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Datangi KPK, Ada Apa?

Kompas.com - 22/03/2018, 11:21 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendadak mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Gamawan tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan buru-buru masuk ke dalam lobi KPK. Dia sempat mengaku hendak diperiksa untuk Setya Novanto. Novanto saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Gamawan yang muncul tiba-tiba itu membuat kedatangannya nyaris luput dari pantauan awak media.

Pasalnya, awak media sedang fokus menunggu Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendarwan Maruszaman yang akan keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada tahun 2015.

(Baca juga: Keponakan Novanto hingga Adik Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang E-KTP)

Gamawan masuk ke dalam KPK bersamaan dengan keluarnya Hendarwan. Lucunya, untuk masuk lobi KPK, Gamawan tidak melalui pintu yang umumnya dilalui saksi atau tamu KPK.

Dia masuk lobi KPK lewat pintu yang sedang dibuka karena Hendarwan keluar. Biasanya petugas keamanan KPK menerapkan aturan ketat mengenai pintu mana yang bisa digunakan untuk keluar atau masuknya pengunjung KPK.

Pintu yang digunakan Gamawan untuk masuk justru biasanya digunakan tersangka atau untuk wawancara media massa dengan tamu atau pejabat KPK yang akan memberikan keterangan setelah acara atau kegiatan di KPK.

Setelah sampai lobi, Gamawan langsung naik ke lantai yang biasa dilalui saksi atau tersangka untuk pemeriksaan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons saat dikonfirmasi soal kedatangan Gamawan.

Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan akan mengecek terlebih dulu soal kedatangan Gamawan.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Gamawan diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

(Baca juga: Lagi-lagi, Saksi Bicara soal Pemberian untuk Adik Gamawan Fauzi Terkait Proyek E-KTP)

Dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut, Gamawan diduga menerima sebesar 4,5 juta dollar AS, atau lebih dari Rp 60 miliar.

Kasus ini bermula pada November 2009, saat Gamawan Fauzi selaku Mendagri mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), terkait usulan pembiayaan proyek e-KTP.

Proyek e-KTP tersebut kemudian dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi II DPR.

Selanjutnya, pada Mei 2010, sebelum dilakukan rapat dengar pendapat, Irman melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Gamawan Fauzi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com