Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Datangi KPK, Ada Apa?

Kompas.com - 22/03/2018, 11:21 WIB
Robertus Belarminus,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mendadak mendatangi gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Gamawan tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan buru-buru masuk ke dalam lobi KPK. Dia sempat mengaku hendak diperiksa untuk Setya Novanto. Novanto saat ini berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Gamawan yang muncul tiba-tiba itu membuat kedatangannya nyaris luput dari pantauan awak media.

Pasalnya, awak media sedang fokus menunggu Direktur PT Hidro Tekno Indonesia Hendarwan Maruszaman yang akan keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Hendarwan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap penganggaran kembali proyek pembangunan jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun anggaran 2016 pada tahun 2015.

(Baca juga: Keponakan Novanto hingga Adik Gamawan Fauzi Jadi Saksi Sidang E-KTP)

Gamawan masuk ke dalam KPK bersamaan dengan keluarnya Hendarwan. Lucunya, untuk masuk lobi KPK, Gamawan tidak melalui pintu yang umumnya dilalui saksi atau tamu KPK.

Dia masuk lobi KPK lewat pintu yang sedang dibuka karena Hendarwan keluar. Biasanya petugas keamanan KPK menerapkan aturan ketat mengenai pintu mana yang bisa digunakan untuk keluar atau masuknya pengunjung KPK.

Pintu yang digunakan Gamawan untuk masuk justru biasanya digunakan tersangka atau untuk wawancara media massa dengan tamu atau pejabat KPK yang akan memberikan keterangan setelah acara atau kegiatan di KPK.

Setelah sampai lobi, Gamawan langsung naik ke lantai yang biasa dilalui saksi atau tersangka untuk pemeriksaan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons saat dikonfirmasi soal kedatangan Gamawan.

Sementara itu Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan akan mengecek terlebih dulu soal kedatangan Gamawan.

Dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap dua terdakwa mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, Gamawan diduga terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

(Baca juga: Lagi-lagi, Saksi Bicara soal Pemberian untuk Adik Gamawan Fauzi Terkait Proyek E-KTP)

Dalam proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun tersebut, Gamawan diduga menerima sebesar 4,5 juta dollar AS, atau lebih dari Rp 60 miliar.

Kasus ini bermula pada November 2009, saat Gamawan Fauzi selaku Mendagri mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan dan Badan Perencanaan Pembagunan Nasional (Bappenas), terkait usulan pembiayaan proyek e-KTP.

Proyek e-KTP tersebut kemudian dibahas dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat di Komisi II DPR.

Selanjutnya, pada Mei 2010, sebelum dilakukan rapat dengar pendapat, Irman melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini dan Gamawan Fauzi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com