Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan Perpres Demi Permudah Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 06/03/2018, 21:47 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan menyiapkan peraturan presiden (Perpres) demi memudahkan tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia. Hal ini dikatakan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.

'Iya Perpres," kata Hanif kepada wartawan usai menghadiri rapat terbatas terkait penataan TKA di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Hanif mengatakan, Perpres tersebut nantinya akan menyederhanakan aturan-aturan mengenai TKA di semua kementerian dan lembaga.

Dengan begitu, diharapkan tak ada lagi kerumitan saat TKA hendak mengurus izin bekerja di Indonesia.

"Intinya semua akan ditata dengan prinsip dasar. Yang pada dasarnya boleh masuk harus dipermudah. Yang tidak boleh masuk misalnya, pekerja kasar, jangan sampai masuk," kata Hanif.

(Baca juga: Menaker Hanif Dhakiri : Penyederhanaan Izin TKA Memperlancar Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja)

Hanif menegaskan, perizinan yang diterapkan di Kemenaker sangat memudahkan TKA. Bahkan, TKA yang hendak bekerja di Indonesia bisa mendaftar secara online. Namun, ia mengakui ada kendala di kementerian teknis.

Ia mencontohkan, pekerja di sektor minyak dan gas, ada peraturan dari kementerian terkait yang membatasi umur TKA. Mereka yang boleh masuk hanya di rentang 35-55 tahun. Padahal, banyak ahli migas yang baik di luar rentang umur tersebut.

"Harapannya, regulasi yang tidak relevan seperti ini bisa dideregulasikan," kata Hanif.

Presiden Jokowi sebelumnya meminta agar izin bagi TKA yang hendak masuk ke Indonesia dipermudah.

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait penataan TKA di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa sore.

"Dalam penataan tenaga kerja asing di Indonesia, pertama, saya minta agar proses perizinannya tidak berbelit-belit, ini penting sekali," kata Jokowi.

"Karena keluhan-keluhan yang saya terima perizinannya berbelit-belit," tambah Kepala Negara.

Kompas TV Pemerintah memastikan, tenaga kerja asing yang bisa bekerja di Indonesia hanya di level supervisor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com