Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas RKUHP, Pemerintah dan DPR Diminta Libatkan Berbagai Pihak

Kompas.com - 06/03/2018, 10:35 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Nasional Reformasi KUHP meminta pemerintah dan DPR tidak terburu-buru dalam dalam mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Managing Director Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, salah satu anggota aliansi mengatakan, RKUHP akan mengikat segala sisi kehidupan masyarakat.

Peraturan tersebut akan memiliki daya paksa untuk menegakkan tertib sosial yang diinginkan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu Erasmus memandang bahwa Presiden perlu membuka dialog multi-pihak dan multi-kementerian/lembaga dalam membahas RKUHP.

"Pembahasan RUU Hukum Pidana tidak boleh didominasi oleh ahli hukum pidana saja. Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendorong adanya dialog multi-pihak," ujar Erasmus kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

(Baca juga: Kronik KUHP: Seabad di Bawah Bayang Hukum Kolonial)

Menurut Erasmus, dialog dan pembahasan RKUHP selama ini didominasi oleh para ahli hukum pidana.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat bertemu dengan empat orang ahli hukum, yaitu Mahfud MD, Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, Maruarar Siahaan, dan Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menengarai adanya desakan untuk segera mengesahkan RKUHP dalam pertemuan tersebut.

Sementara pasal dalam RKUHP menyentuh segala aspek kehidupan termasuk mengenai kesehatan, perempuan, anak dan segala isu sosial lainnya.

Erasmus menuturkan, saat ini pemerintah dan DPR tidak melihat pemerintah dan DPR memiliki cetak biru pembaruan hukum pidana nasional.

Di sisi lain, lanjut Erasmus, belum ada upaya mencocokan antara RKUHP an Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Hal ini akan memperparah prioritas dari program pembaruan dan pembangunan hukum nasional," kata Erasmus.

(Baca juga: RKUHP Tak Perlu Buru-buru Disahkan Jika Hanya Mengejar "Legacy")

Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Aktivis ICJR Erasmus Napitupulu di Jakarta, Kamis (2/11/2017).
Erasmus juga mengingatkan bahwa Indeks Demokrasi Indonesia yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik mengalami penurunan pada 2016.

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan juga menyatakan bahwa aspek kebebasan sipil membawa dampak yang besar pada penurunan Indeks Demokrasi Indonesia.

Karena itu, kata Erasmus, apabila RKUHP buru-buru disahkan akan membawa kontribusi besar pada penurunan Indeks Demokrasi Indonesia di tahun berikutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com