Salin Artikel

Bahas RKUHP, Pemerintah dan DPR Diminta Libatkan Berbagai Pihak

Managing Director Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu, salah satu anggota aliansi mengatakan, RKUHP akan mengikat segala sisi kehidupan masyarakat.

Peraturan tersebut akan memiliki daya paksa untuk menegakkan tertib sosial yang diinginkan oleh pemerintah.

Oleh sebab itu Erasmus memandang bahwa Presiden perlu membuka dialog multi-pihak dan multi-kementerian/lembaga dalam membahas RKUHP.

"Pembahasan RUU Hukum Pidana tidak boleh didominasi oleh ahli hukum pidana saja. Aliansi Nasional Reformasi KUHP mendorong adanya dialog multi-pihak," ujar Erasmus kepada Kompas.com, Selasa (6/3/2018).

Menurut Erasmus, dialog dan pembahasan RKUHP selama ini didominasi oleh para ahli hukum pidana.

Presiden Joko Widodo sebelumnya sempat bertemu dengan empat orang ahli hukum, yaitu Mahfud MD, Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, Maruarar Siahaan, dan Edward Omar Sharif Hiariej.

Ia menengarai adanya desakan untuk segera mengesahkan RKUHP dalam pertemuan tersebut.

Sementara pasal dalam RKUHP menyentuh segala aspek kehidupan termasuk mengenai kesehatan, perempuan, anak dan segala isu sosial lainnya.

Erasmus menuturkan, saat ini pemerintah dan DPR tidak melihat pemerintah dan DPR memiliki cetak biru pembaruan hukum pidana nasional.

Di sisi lain, lanjut Erasmus, belum ada upaya mencocokan antara RKUHP an Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Hal ini akan memperparah prioritas dari program pembaruan dan pembangunan hukum nasional," kata Erasmus.

Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan juga menyatakan bahwa aspek kebebasan sipil membawa dampak yang besar pada penurunan Indeks Demokrasi Indonesia.

Karena itu, kata Erasmus, apabila RKUHP buru-buru disahkan akan membawa kontribusi besar pada penurunan Indeks Demokrasi Indonesia di tahun berikutnya.

"Presiden harus mendorong dimulainya dialog dan konsultasi multipihak, agar proses pembaruan hukum pidana nasional dapat lebih diterima oleh masyarakat dan sejalan dengan komitmen negara Republik Indonesia dalam rangka melindungi, menghormati, dan memajukan kebebasan sipil dan politik," ucap Erasmus.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo telah memperpanjang masa kerja Panja RKUHP pada masa persidangan IV tahun sidang 2017-2018.

Bambang memprediksi RKUHP dapat dituntaskan pada akhir masa sidang yakni pada bulan April 2018.

"RKUHP kita sudah melakukan perpanjangan terhadap Panja RUU KUHP untuk masa sidang yang akan kita jalani. Mudah-mudahan masa sidang ini bisa kita selesaikan dan tuntaskan sebelum tutup masa sidang," ujar Bambang saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Mantan Ketua Komisi III itu berharap proses harmonisasi RUU dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, yakni paling lama 20 hari.

Kecuali, kata Bambang, jika memerlukan perumusan ulang, maka Badan Legislasi dapat melakukan perpanjangan untuk jangka waktu dua kali dalam masa sidang.

"DPR dan Pemerintah akan bekerja keras untuk melanjutkan pembahasan RUU yang sudah ditungggu-tunggu oleh masyarakat untuk diselesaikan," kata Bambang.

Saat ini pembahasan RKUHP masih menuai polemik dari kalangan masyarakat sipil. Sejumlah pasal yang dianggap warisan kolonial masih saja tercantum dalam RKUHP berdasarkan draf pembahasan per 2 Februari 2018. Misalnya, pasal mengenai penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden.

Tercantum dalam draf RKUHP, pasal penghinaan ini dikenal sebagai "pasal zombie". Sebab, pasal penghinaan presiden dan wakil presiden telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi pada 2006.

MK sebelumnya menyatakan bahwa pasal tersebut menimbulkan ketidakpastian hukum yang tafsirnya rentan dimanipulasi.

Selain itu, RKUHP yang disusun pemerintah juga menuai protes keras karena mencantumkan sejumlah pasal yang dianggap menjerat ranah privat. Salah satu contohnya, pasal perzinaan. Perluasan pasal zina juga diprotes karena rawan menjerat kelompok rentan, salah satunya adalah mengkriminalisasi korban pemerkosaan.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/06/10350331/bahas-rkuhp-pemerintah-dan-dpr-diminta-libatkan-berbagai-pihak

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke