Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagir Manan: UU MD3 dan RKUHP Potensial Ancam Kebebasan Pers

Kompas.com - 16/02/2018, 05:59 WIB
Moh. Nadlir,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan menganggap Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) berpotensi mengancam kebebasan pers.

"Ketentuan-ketentuan dalam UU MD3 dan RKUHP meski sudah disepakati itu bersifat umum. Artinya siapapun (termasuk pers) yang melakukan hal-hal yang memenuhi pasal itu bisa terkena," kata Bagir di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Karenanya, kata Bagir, pers perlu memberikan perhatian khusus terhadap dua produk legislasi para wakil rakyat tersebut. Yakni, meyakinkan pembentuk UU, bahwa pasal-pasal dalam UU MD3 dan RKUHP tak ada gunanya untuk melindungi kehormatannya.

"Tidak ada gunanya itu. Karena apa? Karena kalau publik berbicara tentu publik tidak begitu perhatikan lagi kaidah-kaidah hukum. Pokoknya mereka yakin itu benar mereka akan ngomong aja, begitu kan," kata dia.

"Karena itu sebaiknya pasal-pasal yang akan mengganggu hubungan baik antar sesama ini, cabang-cabang kekuasan ini baiknya tidak ada," tambahnya.

Pers juga dianggap perlu mendorong para pejabat negara atau lembaga yang bersinggungan dengan pers. Seyogyanya membangun diri dan menegakkan kehormatannya.

"Menjaga integritas, menjunjung tinggi etik dan betul-betul bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Kaau hal itu selalu dikedepankan, kehormatan mereka akan tinggi dan kita akan sangat menghormati mereka," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com