Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Soesatyo Pertaruhkan Jabatan jika Pengkritik DPR Sampai Dibui

Kompas.com - 15/02/2018, 17:37 WIB
Ihsanuddin,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak anti terhadap kritik dari masyarakat.

Bambang pun menjamin tidak akan ada masyarakat yang sampai masuk penjara karena mengkritik DPR.

"Saya pertaruhkan jabatan saya, kalau ada rakyat termasuk wartawan yang kritik DPR, lalu dijebloskan ke penjara," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/2/2018).

Politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, kritik adalah sebuah vitamin. Dengan kritik, maka DPR dan anggota DPR bisa memperbaiki kinerja yang tak optimal.

"Bagaimana kita tahu apa yang harus diperbaiki dari DPR kalau tidak ada kritik?" ucap Bambang.

(Baca juga: UU MD3 Dikhawatirkan Jadi Alat DPR Membungkam Kritik Masyarakat)

Bambang menegaskan, Pasal 122 Huruf k dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tak berlaku bagi pihak yang mengkritik DPR. Pasal tersebut hanya bisa diterapkan bagi pihak yang melakukan penghinaan dan fitnah terhadap DPR.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan pasal tersebut.

"Sebagai mantan ketua Komisi III dan wartawan yang bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik dan UU Pers, saya paham dan tahu persis, mana kritik, mana penghinaan dan fitnah," kata dia.

Bambang juga menegaskan, tidak perlu menjadi anggota DPR dulu untuk mempidana orang yang melakukan penghinaan, penistaan, pelecehan atau fitnah.

(Baca juga: UU MD3, Kado Memprihatinkan Dua Dekade Reformasi)

Kalau memenuhi unsur (delik), semua orang bisa langsung melapor ke penegak hukum sebagaimana diatur dalam KUHP/KUHAP.

"Penghinaan, penistaan, pelecehan dan fitnah adalah delik aduan," ujar dia.

Pasal 122 Huruf k UU MD3 mengatur Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertiga mengambil langkah hukum atau langkah lain terhadap pihak yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Banyak pihak menilai aturan ini bersifat karet dan dibuat untuk membungkam masyarakat yang ingin mengkritik DPR.

Kompas TV Padahal sebelumnya, keinginan para politisi senayan untuk merevisi undang-undang MD3 menuai pro dan kontra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com