Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU MD3 Dikecam Publik, Agung Laksono Anggap Kurang Sosialisasi

Kompas.com - 15/02/2018, 09:16 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPR Agung Laksono menilai, sebelum disusun, Undang-undang MD3 yang baru saja disahkan minim sosialisasi sehingga banyak mendapat kecaman dari masyarakat.

Hal itu disampaikan Agung menanggapi pasal 245 Undang-undang MD3 dimana pemeriksaan anggota DPR yang terlibat tindak pidana membutuhkan pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), kecuali tindak pidana khusus seperti korupsi, narkoba, dan selainnya.

Menurut Agung, sosialisasi Undang-undang MD3 penting dilakukan agar masyarakat mengetahui maksud dari pasal-pasal yang termaktub di dalamnya sehingga tidak timbul penolakan.

"Sosialisasi penting untuk menjelaskan kepada publik tentang maksud dan tujuan. Mungkin masyarakat juga enggak tahu," kata Agung di kediamannya, Jatinegara, Jakarta, Rabu (14/2/2018) malam.

(Baca juga: UU MD3 Dinilai Tak Sejalan dengan Sikap Jokowi)

Tanpa ada sosialisasi, ia menilai wajar bila persepsi yang muncul di masyarakat DPR tengah membangun benteng imunitas dari proses hukum. Agung merasa Undang-undang MD3 tidak bertujuan seperti itu.

Sebab, kata dia, pertimbangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada pemeriksaan anggota DPR hanya berlaku pada tindak pidana biasa.

"Saya kira, tetap bahwa hal itu tidak berlaku bagi kasus tindak pidana yang luar biasa. Apa itu, korupsi, narkoba, terorisme, kejahatan seksual. Ya mungkin untuk kejahatan yang sifatnya kemudian untuk menjatuhkan sesorang," tutur Agung.

"Kalau seperti itu, menurut saya bukan sesuatu yang aneh. Bukan suatu yang digambarkan sebagai membangun benteng imunitas, kecuali tindak pidana yang luar biasa tadi, korupsi, narkoba, terorisme," lanjut dia.

Kompas TV Simak dialognya dalam Sapa Indonesia Malam berikut ini!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com