JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kampanye Pilkada Serentak 2018 akan dimulai besok, Kamis (15/2/2018). Komisi Pemilihan Umum pun meminta pasangan calon, partai pengusung, dan tim kampanye memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk memperkenalkan kandidat.
"Jadikan tahapan kampanye sebagai media untuk memberikan informasi kepada masyarakat pemilih dengan cara-cara dan informasi yang mengedukasi," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Wahyu juga mengingatkan agar pasangan calon, partai pengusung, dan tim kampanye untuk tidak melibatkan anak-anak dalam aktivitas kampanye, apa pun bentuknya.
"Biarkan anak-anak ini bertumbuh-kembang sesuai dengan potensi. Jangan jadikan anak-anak sebagai komoditas politik," kata Wahyu.
(Baca juga: Bawaslu Ingatkan Ada Ancaman Diskualifikasi jika Sumber Dana Kampanye Tak Jelas)
Lebih lanjut, Wahyu menambahkan, besok akan ada 170 daerah yang memulai masa kampanye terdiri dari 16 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota. Adapun satu provinsi, yaitu Papua, belum akan memulai masa kampanye besok lantaran belum penetapan.
"Kalau belum penetapan tentu saja menyesuaikan dengan jadwal terpadu. Papua itu konsekuensinya harus ada penyesuaian jadwal hasil kesepakatan," kata Wahyu.
Dihubungi terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu) Mochamad Afifuddin mengatakan, Bawaslu telah membekali seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Panwas di daerah dengan sejumlah alat kerja pengawasan kampanye. Dengan demikian, diharapkan kampanye berjalan sesuai aturan.
"Di antara isu krusial yang jadi perhatian kita tentu soal politik uang dan politisasi SARA," kata Afifuddin kepada wartawan.
Selain itu, Bawaslu juga mencermati hal-hal yang sudah difasilitasi oleh penyelenggara, seperti alat peraga, debat, dan lain sebagainya, agar berjalan dengan baik.
"Insya Allah Bawaslu sudah sangat siap dan sudah kita konsolidasikan untuk pengawasan kampanye dan dana kampanye juga," kata Afifuddin.