Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Laporan Awal Dana Kampanye Wajib Disampaikan Hari Ini

Kompas.com - 14/02/2018, 16:04 WIB
Estu Suryowati,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pasangan calon peserta Pilkada Serentak 2018 wajib menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pada hari ini, Rabu (14/2/2018) atau satu hari sebelum dimulainya masa kampanye.

Aturan ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye.

Batas waktu penyampaikan LADK ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota yaitu pada pukul 18.00 wib waktu setempat.

"LADK diserahkan sebelum kampanye," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan, di KPU, Rabu.

Merujuk PKPU Dana Kampanye, LADK yang disampaikan memuat informasi, di antaranya Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), sumber perolehan saldo awal atau saldo pembukaan, rincian perhitungan penerimaan dan pengeluaran yang diperoleh sebelum pembukaan RKDK, dan penerimaan sumbangan yang bersumber dari paslon atau partai politik atau gabungan partai politik dan pihak lain.

(Baca juga: Harapan KPK di Tengah Maraknya Kepala Daerah Ditangkap Jelang Pilkada Serentak)

Wahyu menuturkan, ada sanksi bagi paslon yang tidak menyampaikan LADK ke KPU. Namun, ia enggan berandai-andai, sebab pengalaman selama ini para paslon Pilkada 2015 dan 2017 semuanya melaporkan LADK ke KPU.

"Karena LADK itu sederhana sekali. Dan selama ini kami juga sudah melayani untuk berkonsultasi tentang pembuatan LADK. Sehingga kami pastikan semua akan menyetorkan LADK," kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan, besarnya dana kampanye yang ada dalam LADK bisa berbeda tiap paslon, tergantung kemampuan masing-masing. Adapun yang dibatasi adalah sumbangan dana kampanye baik dari perorangan maupun badan hukum.

"Kalau sumbangan dana kampanye ada batasan. Tetapi kalau besaran dana kampanye itu masing-masing kandidat bisa berbeda-beda," ujar Wahyu.'

Kompas TV Dengan ditetapkannya nomor urut pasangan calon kepala daerah oleh KPU se-Indonesia merupakan tanda dimulainya pertarungan pilkada serentak 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com