Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Diminta Awasi Travel Umrah

Kompas.com - 05/02/2018, 21:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKementerian Agama diminta mendalami latar belakang agen travel umrah PT Garuda Angkasa Mandiri.

Travel ini diduga menipu lebih dari 1.000 calon jemaah.

Ada dugaan, pemilik agen travel bernama Mahfudz Abdullah tak hanya memiliki satu agen travel.

"Yang lama saja tidak beres, kok bisa bikin yang baru," ujar kuasa hukum korban, Muhammad Zakir Rasidin, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Zakir mengatakan, travel kedua milik Mahfudz bernama Madinatulhujjaj Wisata Ziarah (MWZ).

Baca juga: Korban Agen Travel Umrah Minta Ustad Guntur Bumi dan Istrinya Jadi Saksi

Menurut dia, perusahaan tersebut dikelola istri Mahfudz. Namun, modus kedua agen perjalanan itu sama, yakni menawarkan paket umrah murah, dan kemudian menggantung nasib calon jemaah yang tak kunjung berangkat.

"Kami minta Kementerian Agama kalau bisa tolong dimonitor. Takutnya jangan sampai tidak ada izin, bergerak dia," kata Zakir.

Salah satu korban, Zainal, mengaku kecewa dengan pelayanan agen perjalanan milik Mahfudz. Awalnya, ia mendaftar di PT Garuda Angkasa Mandiri. Namun, setelah setahun, dia tidak kunjung berangkat. Akhirnya, Zakir dan keluarga dialihkan ke agen perjalanan MWZ.

"Saya dari PT GAM, dipindahkan ke mari (MWZ). Itu pun di belakangnya yang meng-handle dia juga," kata Zainal.

Baca juga: Datangi Bareskrim, Ini yang Dilakukan Korban Travel Umrah

Sekitar lebih dari 1.000 korban merasa tertipu oleh Mahfudz Abdullah, pemilik agen perjalanan PT GAM.

Ada calon jemaah yang dijanjikan berangkat pada 2014, tetapi hingga kini belum juga berangkat.

Beberapa korban telah melaporkan Mahfudz ke Polda di masing-masing daerah, termasuk Polda Metro Jaya.  

Dari 500-an korban yang ada dalam daftar Zakir, total kerugian mencapai Rp 30 miliar. Para korban pernah bernegosiasi dengan pihak travel.

Saat itu, kata Zakir, pihak travel menjanjikan akan memberangkatkan calon jemaah secepatnya. Bahkan, pihak travel sudah beberapa kali membuat surat pernyataan  bahwa uang calon jemaah akan dikembalikan jika jemaah tak kunjung berangkat.

"Tapi, sampai hari ini tidak dikembalikan," kata Zakir.

Penipuan oleh PT GAM juga menimbulkan banyak kerugian bagi korban.

"Ada yang sampai meninggal belum berangkat, sampai gila, ada tukang sayur ngumpulin uang bertahun-tahun tapi uangnya dibawa kabur," kata Zakir.

"Kami harap bisa dibantu Bareskrim dalam proses hukum," lanjut dia.

Kompas TV Sejumlah calon jemaah umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) mendatangi kantor cabang perusahaan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com