JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengaku sudah pernah memanggil petinggi PT Solusi Bakar Lumampah (SLB), travel haji dan umrah yang bermasalah di Bandung.
Hal itu dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar Ali di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2/2018).
"Sudah panggil direkturnya untuk meminta pertanggungjawaban bagaimana dengan penelantaran jemaah," ujar Nizar.
Dari hasil pertemuan itu kata dia, pimpinan SLB mengaku siap bertanggung jawab dengan tetap memberangkatkan calon jemaah haji dan umrah yang sudah membayar.
Baca juga : Kemenag Jember Belum Terima Laporan Kasus Biro Umrah PT SBL
Bahkan, Nizar mengatakan, direktur travel haji dan umrah SLB sudah menandatangani surat keterangan di atas materai bahwa SLB akan tetap memberangkatkan para calon jemaah haji dan umrah.
"Mereka siap di atas materai, akan menjadwalkan ulang (pemberangkatan calon jamaah haji dan umrah)," kata dia.
Sementara itu, terkait praktik penipuan yang diakukan oleh SLB, Kemenag mengatakan bahwa hal itu bukan urusan Kemenag, melainkan kepolisan.
Sebelumnya, polisi mengungkap dan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penipuan, pencucian uang dan tindak pidana penipuan penyelenggaraan haji yang telah merugikan para jemaah haji dan umrah hingga Rp 300 miliar.
Baca juga : Sudah Syukuran dan Beli Oleh-oleh, tapi Gagal Umrah
Adapun, dua orang tersangka diketahui seorang pemilik yang juga direksi sebuah perusahaan penyelenggara Ibadah haji Plus dan Umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL), yakni AJW dan seorang staf perusahaan tersebut, yakni ER.
Menurut dia, Divisi Konvensional PT SBL telah menerima pendaftaran calon jemaah umrah sebanyak 30.237 orang dan calon jemaah haji plus sebanyak 117 orang.
Dari total calon jemaah umrah yang sudah mendaftar baru sekitar 17.383 orang yang sudah diberangkatkan. Sisanya sebanyak 12.645 orang calon jemaah umrah belum diberangkatkan.