Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemunculan "Wisanggeni" dalam Proyek E-KTP

Kompas.com - 02/02/2018, 06:11 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Jagat pewayangan khas tanah Jawa memang banyak menginspirasi. Beragam tokoh dengan karakter dan sifat yang menonjol dalam dunia pewayangan sering kali cocok jika digambarkan dengan kehidupan sehari-hari.

Tak terkecuali tokoh Wisanggeni. Dalam cerita Mahabharata versi pujangga Jawa, Wisanggeni merupakan tokoh istimewa.

Putra Arjuna dari seorang bidadari bernama Batari Dresanala, putri Batara Brama, ini digambarkan sebagai pemberani, tegas dalam bersikap, serta memiliki kesaktian luar biasa.

Karakter Wisanggeni adalah mungkak kromo atau tidak menggunakan bahasa yang halus ketika bicara dengan siapa pun. Wisanggeni juga punya kemampuan weruh sadurungin winarah atau mampu melihat hal-hal yang belum terjadi.

Baca juga: Kata Saksi, Gamawan Marah Saat Diberi Saran soal E-KTP dan Salahkan LKPP

Karakter ksatria Wisanggeni seolah muncul dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/2/2018). Wisanggeni kini terwujud dalam diri Setya Budi Arijanta, pegawai Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Penggambaran itu dikatakan oleh Yanto, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan untuk terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto.

"Berarti, saksi ini kalau dalam dunia pewayangan itu jadi Wisanggeni, tahu yang belum terjadi," kata Yanto.

Dejavu E-KTP

Ucapan Yanto itu bukan tanpa sebab. Sekitar 4-5 tahun lalu, Setya Budi sudah mengetahui bahwa proyek nasional pengadaan e-KTP bakal menjadi skandal megakorupsi.

Setya Budi yang pernah ditugaskan mendampingi proses lelang proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri pada 2011 sudah bisa meramalkan terjadinya kerugian negara. Tak main-main, surat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencantumkan jumlah kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Angka yang lebih dari setengah nilai proyek itu diduga berasal dari mark up (penggelembungan) harga barang dan jasa.

Baca juga: Saksi LKPP: Kalau Kami Tidak Dituruti, Biasanya Bertemunya di Sini, di Pengadilan

Setya Budi mengatakan, lembaganya telah meminta Gamawan Fauzi selaku menteri dalam negeri untuk menghentikan proses lelang dalam proyek pengadaan e-KTP.

Namun, Gamawan menolak menghentikan proses lelang. Kemendagri tidak mengikuti saran yang dikeluarkan LKPP melalui surat resmi untuk menghentikan proyek yang diduga bermasalah.

Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017).
Setya Budi menemukan fakta bahwa Kemendagri hanya menggunakan sistem informasi pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-procurement) pada tahap penawaran. Sementara proses lanjutan lainnya dilakukan secara manual.

Bukannya mengikuti saran, Gamawan malah balik menyalahkan LKPP. Menurut Setya Budi, Gamawan justru menilai sistem LKPP yang buruk.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com