Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diingatkan Bahaya Penempatan Perwira Aktif Polri sebagai Pejabat Publik

Kompas.com - 01/02/2018, 19:12 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia Mustafa Fakhri mengatakan, berbahaya jika perwira aktif Polri diberikan penugasan untuk mengisi jabatan publik.

"Institusi Polri ini salah satu lembaga superbody. Bisa melakukan penyadapan dan akan sangat berbahaya jika diberikan jabatan sipil," kata Mustafa, di Kantor Sekretariat Iluni Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Menurut dia, perwira Polri seharusnya tak diberikan kesempatan menduduki jabatan sipil, meski dalam waktu singkat.

"Akan sangat berbahaya jika dia (Polisi) menduduki jabatan sipil meski dalam rentang waktu yang cukup singkat," kata Mustafa.

Baca juga: Penjabat Gubernur dari Polri Picu Timbulnya Kubu Pemerintah Vs Oposisi

Alasannya, Polri punya struktur dari pusat sampai ke bawah sehingga mampu mengkondisikan, melakukan sesuatu yang dikhawatirkan bisa menciderai demokrasi.

"Dia bisa menggerakkan di bawahnya melakukan apapun yang nantinya bisa dikatakan menciderai demokrasi," kata dia.

Oleh karena itu, anggota Polri yang terlibat politik harus mundur terlebih dulu dari institusinya.

"Polisi jelas harus netral, bila dia duduki jabatan publik harus munndur dulu, melepaskan tugas dan kewajibannya sebagai anggota kepolisian. Baru setelah itu dia bisa duduk sebagai pejabat publik," kata dia.

"Kalau di luar negeri, polisi aktif baru bisa terjun politik setelah dia tak aktif lagi dua tahun. Dua tahun itu dia dianggap dia terputus pengaruhnya kepada bawahannya. Di kita hanya diatur anggota Polri bisa mundur untuk duduki jabatan publik tapi tak ada batas waktunya," papar Mustafa.

Baca juga: PAN Yakin Presiden Tak Setujui Usulan Mendagri soal Penjabat Gubernur dari Polri

Mustafa juga mendesak Presiden RI Joko Widodo tak menyetujui usulan perwira aktif Polri untuk ditempaykan sebagai penjabat gubernur.

"Presiden harus tolak dan tidak terbitkan surat tugas kepada penjabat gubernur dari Polri. Kita harus jaga semangat reformasi. Saya khawatir ini ditarik untuk Pemilu 2019. Jangan-jangan Wapres nanti dari Polri," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat.

Sedangkan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan dua gubernur di daerah tersebut berakhir pada Juni 2018.

Baca juga: Jokowi Dikritik karena Anggap Usulan Penjabat Gubernur dari Polri Hal Biasa

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Puncak Perayaan Hari Lansia Nasional 2024 Bakal Digelar di Aceh Utara

Nasional
Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Sindir Impor Beras, Megawati: Dibuat Sedemikian Rupa, sepertinya Kekurangan Terus

Nasional
17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

17 Sikap PDI-P Hasil Rakernas, Mandatkan Kembali Megawati Jadi Ketua Umum

Nasional
Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Sindir Puan dan Risma, Megawati: Penggede Partai Lama-lama Tambah Cengeng

Nasional
Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Anggota DPR Komisi III: Kapolri dan Jaksa Agung Perlu Duduk Bersama Telusuri Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Penutupan Rakernas PDI-P, Megawati Sebut Sudah Beri Tugas untuk Ahok

Nasional
PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

PDI-P Putuskan Hanya Jalin Kerja Sama Politik dengan Pihak yang Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Nasional
Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Megawati Cerita Kerap Kunjungi Ahok di Tahanan

Nasional
PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

PDI-P Serahkan Mandat ke Megawati Tentukan Sikap Partai ke Pemerintah

Nasional
Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Air Mata Puan dalam Pembacaan Sikap Politik PDI-P...

Nasional
Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Sambil Menangis, Puan Minta Maaf Ada Kader PDI-P Tak Beretika dan Langgar Konstitusi

Nasional
Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Sikap Politik PDI-P: Pemilu 2024 Terburuk dalam Sejarah, Minta Evaluasi Sistem Pemilu

Nasional
Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Soal Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Presiden Diminta Lakukan Evaluasi Kepolisian dan Kejaksaan

Nasional
KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

KPK Sebut Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Punya Banyak Aset atas Nama Orang Lain

Nasional
Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Komisi III Akan Tanyakan Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus ke Polri dan Kejagung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com