Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjabat Gubernur Diusulkan Purnawirawan TNI-Polri untuk Jaga Netralitas

Kompas.com - 31/01/2018, 13:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai bahwa penunjukkan petinggi Polri yang masih aktif sebagai penjabat sementara kepala daerah dalam Pilkada 2018 akan menimbulkan kesan politis.

Menurut Taufik, jika penjabat gubernur berasal dari TNI-Polri, maka masyarakat menilai tidak adanya prinsip netralitas dan kemunculan isu kembalinya dwi-fungsi ABRI.

"Kalau rangkap jabatan nanti menimbulkan persepsi politisnya melebar. Ada yang menarik ke dwi-fungsi ABRI ada yang menarik ketidakindependenan. Pusing kita," ujar Taufik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (31/8/2018).

Politisi PAN itu pun mengusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk penjabat Gubernur dari kalangan purnawirawan TNI-Polri.

Baca juga : Jokowi: Dulu Ada Penjabat Gubernur dari TNI-Polri, kenapa Sekarang Ramai?

Ia mencontohkan saat Pilkada Aceh 2017, Kemendagri menunjuk Soedarmo seorang purnawirawan TNI sebagai pejabat sementara gubernur.

"Kalaupun TNI atau Polri itu dalam kondisi yang sudah pensiun, titik beratkan di sana. Seorang purnawirawan bisa ditugasi pemerintah untuk menjaga stabilitas politik dalam kaitan menjaga netralitas di daerah tertentu," kata Taufik.

Sebelumnya, muncul wacana dua perwira diusulkan menjadi penjabat Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Sumatera Utara.

Baca juga : Fadli Zon: Usulan Mendagri soal Penjabat Gubernur Timbulkan Distrust

Dua petinggi Polri tersebut adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diproyeksikan menjabat Penjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, Kemendagri punya alasan tersendiri meminta perwira tinggi Kepolisian RI sebagai penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara. Alasannya, pertimbangan keamanan. 

Kompas TV Meski demikian, semua keputusan dikembalikan kepada presiden.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com