Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dikritik karena Anggap Usulan Penjabat Gubernur dari Polri Hal Biasa

Kompas.com - 01/02/2018, 13:48 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengkritik pernyataan Presiden Joko Widodo soal usulan penjabat gubernur dari perwira aktif Polri.

"Kemarin pernyataannya, ini hal yang biasa-biasa saja karena sebelumnya ada (penjabat gubernur) TNI dan Polri biasa-biasa saja. Hal yang biasa-biasa saja itu dalam konteks apa dulu," kata Titi di kantor Sekretariat Iluni Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (1/2/2018).

Titi beranggapan, usulan perwira aktif Polri duduk sebagai penjabat gubernur tersebut adalah hal luar biasa yang tak bisa dipandang sebelah mata.

"Bagi kami, ini hal yang luar biasa," ucapnya.

Seharusnya, kata Titi, jika Jokowi ingin menjaga demokrasi, yang tak sekadar hanya menyelenggarakan pemilu tiap lima tahun secara berkala, Jokowi ikut aturan main atau UU.

"Kalau kita ingin menjaga demokrasi kita, demokrasi yang tidak sekadar menyelenggarakan pemilu, tetapi punya legitimasi, yang konstitusional dan yang demokratis, ikutilah aturan dengan tidak mengangkat penjabat (gubernur) dari perwira aktif Polri," ucapnya.

(Baca juga: Jokowi: Dulu Ada Penjabat Gubernur dari TNI-Polri, Kenapa Sekarang Ramai?)

Jokowi sebelumnya heran dengan respons publik. Ia mengatakan, mengapa masyarakat baru ramai menyampaikan kritik sekarang.

Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya juga ada perwira Polri yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur.

Jokowi sendiri belum mau berbicara banyak soal polemik perwira polri yang diusulkan menjadi penjabat gubernur itu.

Jokowi beralasan, surat dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait usulan tersebut belum ia terima.

Seperti diketahui, Mendagri mengusulkan Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menjadi penjabat gubernur Jawa Barat.

Sementara Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin diusulkan sebagai penjabat gubernur Sumatera Utara.

Keduanya akan mengisi kekosongan jabatan karena masa jabatan dua gubernur di daerah tersebut berakhir pada Juni 2018.

Di saat yang bersamaan, belum ada gubernur baru yang menggantikan karena pilkada di dua daerah itu baru dimulai pada akhir Juni.

(Baca juga: Penjabat Gubernur Diusulkan Purnawirawan TNI-Polri untuk Jaga Netralitas)

Namun, usulan tersebut menuai polemik karena dianggap dapat mengganggu netralitas TNI/Polri di pilkada.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com