Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Dirjen Saya TNI-Polri, Masa Enggak Boleh Jadi Penjabat Gubernur?

Kompas.com - 30/01/2018, 18:32 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, usulannya menunjuk anggota aktif TNI-Polri sebagai penjabat gubernur bukan berarti yang bersangkutan berasal langsung dari kedua institusi tersebut.

Namun, tutur Tjahjo, usulannya itu merujuk kepada anggota TNI-Polri yang saat ini sudah aktif di pemerintahan, termasuk di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pengertian TNI-Polri aktif itu, Dirjen saya ada yang TNI-Polri aktif kok, masa enggak boleh (jadi penjabat gubernur)?," tanya Tjahjo di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

Saat ini, kata dia, beberapa pejabat Eselon 1 atau Direktur Jenderal (Dirjen) di Kemendagri diisi oleh anggota dari TNI-Polri.

Bahkan, kata dia, para Dirjen di Kemendagri tersebut masih tercatat sebagai anggota aktif TNI-Polri.

"Tolong dibedakan. Jangan sampai kami nanti ambil (tunjuk pejabat Eselon 1) disebut dari TNI-Polri aktif. Tidak, dia dalam fungsinya sebagai aparatur pemerintah," kata Tjahjo.

Saat ini, ucap Mendagri, ia sudah mengirimkan surat usulan pejabat gubernur kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

(Baca juga : Usulan Penjabat Gubernur Dikritik, Mendagri Sebut karena Tahun Politik)

Dua daerah yang disebut-sebut pemerintahnya akan dijabat oleh pejabat gubernur dari Polri yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan karena masa jabatan gubenur kedua provinsi itu akan habis sebelum Pilkada digelar.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo akan mendengarkan kritik dan masukan dari publik dalam menentukan penjabat gubernur yang diusulkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tjahjo sebelumnya mengusulkan dua perwira polri sebagai penjabat Gubernur untuk dua provinsi yang akan menggelar pilkada 2018.

Namun, usul ini menuai kritik dari berbagai pihak karena dianggap dapat mengganggu netralitas Polri dalam Pilkada.

"Masukan kritik dari publik saya yakin akan menjadi pertimbangan Presiden untuk memutuskan apakah usulan Pak Mendagri disetujui atau tidak," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Kompas TV Tjahjo menegaskan Kemendagri hanya membuat konsep yang keputusan akhirnya berada di tangan presiden.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com