Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Minta Penunjukan Penjabat Gubernur Pertimbangkan Psikologis Publik

Kompas.com - 30/01/2018, 16:56 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, penunjukan penjabat gubernur tidak harus berasal dari Polri.

Meski tidak ada yang salah jika penjabat kepala daerah diisi dari petinggi Polri.

Hanya, Kalla meminta agar penunjukan penjabat gubernur lebih hati-hati dan mempertimbangkan psikologis publik, terutama masyarakat di daerah setempat.

"Tergantung psikologinya bagaimana, ini soal kebijakan jadi biar nanti Presiden (Joko Widodo) mengambil kebijakannya," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

(Baca juga : Jokowi Akan Pertimbangkan Kritik Publik soal Penjabat Gubernur dari Polri)

Wapres menuturkan, ia ingat betul beberapa tahun lalu, ada perwira tinggi Polri yang ditunjuk sebagai penjabat gubernur di Sulawesi Berat.

Saat itu, kata dia, tidak ada yang protes dan pemerintahan setempat tetap berjalan.

Namun untuk Pilkada 2018, Kalla juga tidak memungkiri adanya potensi konflik kepentingan. Oleh karena itu, penunjukan penjabat gubernur dari Polri perlu mempertimbangkan faktor psikologis publik.

"Ya, itulah masalah psikologinya di lokal (daerah). Tetapi secara umum boleh, tinggal kebijakan saja bagaimana," kata dia.

(Baca juga : Saat Mendagri Heran karena Usulnya soal Penjabat Gubernur Diributkan)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menunjuk petinggi Polri sebagai penjabat sementara gubernur di Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan lantaran masa jabatan kepala daerah kedua provinsi tersebut akan habis sebelum gelaran Pilkada serentak 2018.

Namun Tjahjo heran usulnya itu diributkan. Sebab, kata dia, sejak 2016 lalu dirinya sudah melakukan hal serupa.

(Baca juga : Polri Kaji Ulang Penunjukan Perwira Aktif Sebagai Penjabat Gubernur)

Penjabat gubernur di Sulawesi Barat saat itu adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Carlo merupakan Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam.

Sementara untuk penjabat gubernur Aceh, Tjahjo menunjuk Mayjen TNI (Purn) Soedarmo yang menjabat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

"Loh kenapa ribut sejak 2016 saya menaruh Irjen jadi pejabat Sulbar, enggak ada masalah. Menaruh Mayor Jenderal TNI jadi pejabat gubernur di Aceh ya aman, lancar, enggak ada yang komplain satu pun. Masa sekarang ribut ini itu," kata dia di Kantor Kementerian Perhubungan.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com