Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penjabat Gubernur, PKS Nilai Mendagri Tambah Beban Jokowi

Kompas.com - 30/01/2018, 14:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai rencana Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengangkat jenderal polisi sebagai penjabat gubenur justru membuat polemik.

Sebab, polemik yang terjadi justru dinilai akan menambah beban Presiden Joko Widodo. Apalagi keputusan terkait penjabat gubenur ada di tangan Presiden.

"Sebaiknya Pak Mendagri tidak menambah polemik yang menambah beban bagi Pak Jokowi," ujar Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (30/1/2018).

(Baca juga : Soal Usul Petinggi TNI Jadi Penjabat Kepala Daerah, Ini Kata Panglima)

Berdasarkan aturan yang ada, kata Hidayat, anggota Polri boleh saja menduduki jabatan di luar kepolisan. Namun, berdasarkan aturan yang berlaku, ada syarat yang harus dipenuhi.

Berdasarkan Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri, anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Pertanyaannya, apa itu akan dilakukan? Ternyata kan enggak. Itu artinya sebaiknya Pak Mendagri tidak menambah polemik," kata Hidayat.

(Baca juga : Penjabat Gubernur dari Jenderal Polisi dan Tudingan ke PDI-P)

Ia menambahkan, berdasarkan rapat Komisi I dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI beberapa waktu lalu, dinyatakan bahwa Jawa Barat dan Sumatera Barat bukanlah daerah yang rawan dari sisi keamanan saat Pilkada 2018.

Sementara itu, usul pejabat sementara dari Mendagri akan ditempatkan di dua daerah tersebut.

Menurut Hidayat, daerah yang rawan gangguan keamanan, yakni Papua, Maluku dan Kalimantan Barat.

"Jadi itu menurut saya memang sebaiknya Pilkada jangan dibikin gaduh dengan wacana semacam ini," kata dia.

"Justru seharusnya mendagri menghadirkan usulan wacana yang membuat masyarakat menjadi semakin nyaman berpilkada," sambung Wakil Ketua MPR itu.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com