Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zulkifli Hasan Setuju Penambahan Kursi Pimpinan DPR untuk PDI-P

Kompas.com - 16/01/2018, 13:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyetujui penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Menurut Zulkifli, PDI-P sebagai partai pemenang pemilu seharusnya memiliki kursi pimpinan di DPR dan MPR.

"Saya setuju karena dari awal PDI-P itu sebagai pemenang pemilu, pemenang pemilu kok enggak ada di pimpinan itu ya bagaimana ya," ujar Zulkifli saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Ia pun berharap jika revisi UU MD3 selesai, PDI-P menunjuk Ahmad Basarah sebagai perwakilan di kursi pimpinan MPR.

(Baca juga: PDI-P Minta Golkar Penuhi Janji soal Penambahan Kursi Pimpinan MPR/DPR)

 

Namun, Zulkifli menegaskan bahwa penambahan kursi pimpinan harus proporsional. Artinya penambahan kursi tidak harus berlaku untuk seluruh fraksi.

"Saya setuju proposional saja jadi enggak berantem terus, sudah proposional saja urutan pemenang dapat ketua berikutnya habis itu ada MPR," ucapnya.

Sebelumnya, Bendahara Fraksi PDI-P Alex Indra Lukman meminta Golkar penuhi janji terkait realisasi penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR melalui revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Hal itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang awalnya mengatakan pergantian Ketua DPR akan berbarengan dengan penambahan satu Wakil Ketua DPR dan MPR yang diperuntukkan bagi PDI-P selaku partai peraih kursi terbanyak.

"Ingin (pelantikan dan penambahan kursi) berbarengan itu bukanlah keinginan PDI-P. Itu kan yang diutarakan oleh partai Golkar. Soal kemudian tidak terealisasi ya pertanyakanlah kembali pada yang memberi janji. Kami kan dijanjikan," kata Alex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

(Baca juga: Pimpinan Baleg Yakin Pemerintah Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR dan MPR)

Ia menambahkan penambahan kursi pimpinan DPR san MPR untuk PDI-P telah menjadi konsensus di antara semua fraksi.

Hal itu pun sudah disepakati di Badan Legislasi. Hanya, belum menemui kesepakatan soal jumlah, khususnya di MPR.

Sementara, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo menyatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari pemerintah terkait revisi Undang-undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, Dan DPD (MD3).

Awalnya, pemerintah menginginkan agar pimpinan DPR dan MPR masing-masing hanya ditambah satu kursi.

Namun, beberapa fraksi seperti PKB dan Nasdem berharap agar pihaknya juga mendapat kursi di pimpinan MPR.

Ia pun meyakini ke depan pemerintah tidak bersikeras pada pilihan pertama, melainkan memilih untuk mengakomodasi kehendak beberapa partai yang meminta kursi di Pimpinan MPR.

" Pemerintah lebih mau penambahan satu kursi pimpinan DPR dan MPR. Tapi dengan lobi ini saya rasa pemerintah mulai geser ke penambahan dua hingga tiga kursi Pimpinan MPR. Feeling saya gitu," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

Kompas TV Badan Legislasi DPR Setuju Tambah 1 Kursi Pimpinan DPR PDI-P
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com