Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Segera Lanjutkan Pembahasan Penambahan Kursi Pimpinan

Kompas.com - 27/12/2017, 15:06 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera melanjutkan pembahasan revisi terbatas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DP, dan DPD (UU MD3). Salah satu poin revisi berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR.

"Satu wakil ketua yang sudah disepakati untuk partai pemenang pemilu, yaitu PDI-P," ujar Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo saat dihubungi, Rabu (27/12/2017).

Menurutnya, revisi UU tersebut sudah menjadi inisiatif sehingga harus diselesaikan. Firman mengatakan, pihaknya berupaya membahasnya segera. Namun, ia belum mengetahui kapan pembahasan akan dilanjutkan.

"Lebih cepat lebih bagus," tuturnya.

Baca juga : Pemerintah Ingin Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, dan DPD Rasional

Sementara itu, Anggota Baleg dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa pembahasan UU MD3 akan dilanjutkan pada masa sidang yang akan datang. Adapun DPR saat ini tengah berada pada masa reses hingga pertengahan Januari 2018.

Terkait dengan penambahan kursi pimpinan, poin yang disepakati adalah menambah satu pimpinan DPR untuk PDI-P. Sehingga, jika ada fraksi lain yang meminta jatah kursi maka belum menjadi kesepakatan.

"Maka itu belum bulat bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," kata Arsul.

Adapun PDI-P siap menyodorkan nama Wakil Ketua DPR jika revisi UU MD3 sudah disepakati. Bendahara Fraksi PDI-P, Alex Indra Lukman menuturkan, partainya memiliki banyak kader yang mumpuni untuk menempati jabatan tersebut. Dari struktur pimpinan fraksi, kata dia, bisa saja Ketua Fraksi Utut Adianto atau Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.

Baca juga : Nasdem Tak Sepakat Penambahan Kursi Pimpinan DPR, MPR, DPD

"Tapi tentu saja keputusan ada di tangan ibu ketua umum sepenuhnya. Sebagai petugas partai kami siap dan tegak lurus melaksanakan keputusan partai," ujarnya.

Usulan revisi Undang-Undang MD3 mengemuka pada November 2016 lalu. Hanya dalam hitungan hari, UU tersebut masuk ke daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2017.

Revisi terbatas dilakukan salah satunya untuk menambah jumlah pimpinan DPR dan MPR. PDI-P sebagai partai pemenang pemilu legislatif 2014 merasa layak mendapatkan jatah kursi pimpinan. Sejumlah pihak menilai revisi tersebut bergulir sangat kilat dan sarat kepentingan politik.

Isu revisi kemudian tenggelam, meski kemudian isu kocok ulang pimpinan DPR sempat kembali mengemuka setelah Setya Novanto mengundurkan diri sebagai Ketua DPR.

Kompas TV Permintaan Fraksi PKS untuk mengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR akan diproses pimpinan DPR seusai reses.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com