JAKARTA, KOMPAS.com – DPR akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DP, dan DPD (UU MD3).
Salah satu poin revisi terkait dengan penambahan kursi pimpinan DPR.
Menanggapi rencana itu, Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menilai bahwa partai pemenang pemilu yakni PDI-P harus masuk ke kursi pimpinan DPR.
“PDI-P sebagai partai pemenang Pemilu sangat pantas dan layak untuk untuk dapat (kusri) pimpinan di DPR,” ujarnya di Jakarta, Jumat (29/12/2017).
Menurutnya, sudah seharusnya partai pemenang Pemilu ada di dalam kursi pimpinan DPR. Hal ini dinilai sebagai refresentasi dari pilihan rakyat.
(Baca juga : Belum Tunjuk Ketua DPR yang Baru, Golkar Buka Peluang PDI-P Masuk Jadi Pimpinan)
Oleh karena itu, Zul mendukung penuh rencana DPR melanjutkan pembahasan revisi UU MD3. Hanya saja ia memberikan satu garis bawah terkait revisi tersebut.
“Saya setuju tetapi (revisi UU MD3) harus sekaligus untuk Pemilu yang akan datang jadi enggak terulang lagi ya (revisi dilakukan), proporsional saja,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan, salah satu poin revisi berkaitan dengan penambahan kursi pimpinan DPR.
Rencananya, akan ada tambahan satu kursi untuk posisi wakil ketua DPR. Kursi itu ujarnya, akan diberikan kepada partai pemenang Pemilu 2014 yakni PDI-P.