Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Hanura: Sekjen Pecat Ketum, Ketum Pecat Sekjen

Kompas.com - 15/01/2018, 15:08 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) memecat Sarifuddin Sudding sebagai Sekjen Hanura.

Hal itu disampaikan OSO setelah Sudding menyatakan pemecatan OSO dari posisi ketua umum karena mosi tidak percaya dari para pengurus Hanura di daerah.

"Kemarin sudah kami putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kimi lakukan, karena merusak marwah partai," ujar Oesman Sapta usai rapat koordinasi di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Baca juga: Pengurus Hanura Berhentikan Oesman Sapta, Ini Komentar Wiranto

Menurut dia, pergantian Sekjen yang dilakukannya sudah sah. Secara prosedural, kata dia, Ketua Umum punya kewenangan memecat anggota partai dari jabatanya, termasuk Sekjen.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2017).
Namun, OSO tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemecatan Sudding. Oesman Sapta hanya mengatakan bahwa sikap Sudding selama ini telah merusak marwah partai.

OSO yakin publik bisa melihat siapa kader-kader Hanura yang menyebabkan gejolak internal partai sebelum pilkada.

"Kalian bukan anak -anak kemarin. Mengerti siapa yang bikin masalah dan siapa yang bermasalah," kata dia.

Baca juga: Novanto Kaget Dengar Oesman Sapta Dicopot dari Jabatan Ketum Hanura

Wakil Ketua Umum Partai Hanura l Gede Pasek Suardika menambahkan, berdasarkan amanat Rakornas dan Rapimnas Hanura beberapa waktu lalu, ketua umum diberikan kewenangan untuk merombak susunan pimpinan partai.

Sebelumnya, Sudding menyampaikan bahwa 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada OSO.

Baca juga: Pemberhentian Oesman Sapta sebagai Ketum Hanura Dianggap Liar dan Ilegal

Menindaklanjuti hal itu, ia menyampaikan bahwa Hanura memberhentikan OSO dari jabatanya sebagai ketua umum.

Di internal Hanura sendiri beredar kabar bahwa mosi tidak percaya pimpinan partai di daerah karena OSO yang mewajibkan mahar politik bagi calon legislatif yang akan maju dari Hanura.

Kompas TV Oesman Sapta Oddang dinilai telah melanggar aturan partai.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com