Hal itu disampaikan OSO setelah Sudding menyatakan pemecatan OSO dari posisi ketua umum karena mosi tidak percaya dari para pengurus Hanura di daerah.
"Kemarin sudah kami putuskan bahwa pergantian Sekjen sudah kimi lakukan, karena merusak marwah partai," ujar Oesman Sapta usai rapat koordinasi di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).
Menurut dia, pergantian Sekjen yang dilakukannya sudah sah. Secara prosedural, kata dia, Ketua Umum punya kewenangan memecat anggota partai dari jabatanya, termasuk Sekjen.
OSO yakin publik bisa melihat siapa kader-kader Hanura yang menyebabkan gejolak internal partai sebelum pilkada.
"Kalian bukan anak -anak kemarin. Mengerti siapa yang bikin masalah dan siapa yang bermasalah," kata dia.
Wakil Ketua Umum Partai Hanura l Gede Pasek Suardika menambahkan, berdasarkan amanat Rakornas dan Rapimnas Hanura beberapa waktu lalu, ketua umum diberikan kewenangan untuk merombak susunan pimpinan partai.
Sebelumnya, Sudding menyampaikan bahwa 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya kepada OSO.
Menindaklanjuti hal itu, ia menyampaikan bahwa Hanura memberhentikan OSO dari jabatanya sebagai ketua umum.
Di internal Hanura sendiri beredar kabar bahwa mosi tidak percaya pimpinan partai di daerah karena OSO yang mewajibkan mahar politik bagi calon legislatif yang akan maju dari Hanura.
https://nasional.kompas.com/read/2018/01/15/15081581/drama-hanura-sekjen-pecat-ketum-ketum-pecat-sekjen