Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waketum Hanura: Pergantian Ketum Harus Lewat Munaslub, Bukan Lewat Kumpul-kumpul

Kompas.com - 15/01/2018, 10:52 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Hanura l Gede Pasek Suardika menanggapi santai penunjukan Marsekal Madya (Purn) Daryanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Hanura.

Menurut dia, pergantian pimpinan yang dilakukan pengurus Hanura yang rapat di Hotel Ambhara hari ini tidak sah karena tidak sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.

"Yang namanya pemilihan ketua umum, yang saya tahu di AD/ART itu lewat munaslub, bukan lewat kumpul-kumpul," ujarnya sebelum rapat koordinasi Hanura di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Pasek mengaku tidak tahu persis ada pengurus Hanura yang menggelar rapat selain di Hotel Manhattan, Jakarta. Kalaupun ada, ia menyebut, hal itu hanya sekadar kumpul-kumpul biasa.

Ia kembali mengatakan bahwa Hanura memilki AD/ART partai yang menjadi garis partai dalam menjalankan organisasi, termasuk soal pergantian ketua umum.

"Kami sedang fokus verifikasi faktual. Kalau ada kumpul-kumpul lain, ya, namanya orang kumpul kumpul boleh saja," katanya.

Diberhentikan

Oesman Sapta Odang (OSO) diberhentikan dari posisi sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Keputusan itu diambil setelah sejumlah pengurus Partai Hanura mengadakan rapat di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018).

Wakil Ketua Umum Partai Hanura Marsekal Madya (Purn) Daryatmo ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum.

Penunjukan Plt dilakukan sampai digelar Munaslub Partai Hanura dengan agenda pemilihan ketua umum.

"Atas kesepakatan rapat tadi menunjuk saya sebagai Plt Ketua Umum DPP Partai Hanura," kata Daryatmo dalam jumpa pers di Hotel Ambhara sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/1/2018).

Dia menjelaskan, pemberhentian OSO dari jabatannya atas dasar permintaan dari 27 DPD dan lebih dari 400 DPC yang menyampaikan mosi tidak percaya.

OSO diberhentikan karena disinyalir melakukan pelanggaran terhadap anggaran rumah tangga partai dan prinsip-prinsip nilai perjuangan partai tersebut.

"Menyikapi permintan dari DPD se-Indonesia tentang mosi tidak percaya. Kami dilandasi rasa tanggung jawab merespons permintaan mereka," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Mempengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com