Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Akan Putuskan Uji Materi UU Pemilu soal "Presidential Threshold" pada Hari Ini

Kompas.com - 11/01/2018, 08:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutus uji materi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Uji materi ini terkait ketentuan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden.

Dikutip dari situs MK, sidang tersebut akan digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama. Rencananya, sidang akan dipimpin oleh Ketua MK Arief Hidayat.

Gugatan ambang batas pencalonan presiden itu diajukan oleh 6 pihak yang berbeda. Mereka di antaranya adalah, pakar komunikasi politik Effendi Gazali, tokoh ACTA Habiburokhman, mantan komisioner KPU Hadar Nafis Gumay bersama Perludem, dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Baca juga: Presidential Threshold Suburkan Transaksi Politik

Para pemohon tidak sepakat dengan ketentuan ambang batas pencalonan presiden sebagaimana yang diatur dalam Pasal 222 UU Pemilu.

Dalam pasal tersebut, diatur bahwa partai politik atau gabungan parpol harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Salah satu pemohon, Effendi Gazali, sebagai pemilih, merasa mengalami kerugian dengan diterapkannya ambang batas tersebut.

Kerugian tersebut adalah terbatasnya pilihan capres, menurunnya indeks demokrasi di Indonesia, kerugian demografis, dan kerugian psikografis.

Baca juga: PUSaKO: Ketentuan Presidential Threshold di UU Pemilu Bersifat Politis

Sementara, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra merasa partainya akan dirugikan dengan ketentuan presidential threshold itu.

Selain soal presidential threshold, ada juga permohonan uji materi terkait verifikasi faktual partai politik pada Pasal 173 ayat (1), ayat (2) huruf e, dan ayat (3) UU Pemilu.

Permohonan ini salah satunya diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia. PSI sebagai parpol baru ingin parpol lama peserta pemilu 2014 lalu juga menjalani verifikasi faktual.

Kompas TV Ajakan boikot pilpres 2019 oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuono jika gagal menggugat ke Mahkamah Konstitusi menuai kritikan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com