Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Direktur Eksekutif Perludem Sebut UU Pemilu Tak Adil

Kompas.com - 14/11/2017, 10:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Pasal 173 Ayat (3) dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menimbulkan ketidakadilan antara partai lama dan partai baru.

Sebab, pasal tersebut mengatur bahwa partai lama peserta Pemilu 2014 tak perlu lagi melewati verifikasi Komisi Pemilihan Umum layaknya partai yang baru akan mendaftar untuk Pemilu 2019.

"Pasal ini menyebabkan ketidakadilan dan perlakuan tidak sama kepada dua pihak," kata Titi saat menjadi ahli dalam sidang uji materi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Titi mengatakan, parpol yang sudah lolos verifikasi untuk Pemilu 2014 seharusnya tidak langsung dianggap lolos untuk Pemilu 2019. Sebab, verifikasi untuk Pemilu 2014 dilakukan pada 2012 lalu.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ada peningkatan jumlah penduduk dan daerah otonomi baru yang harusnya mempengaruhi proses verifikasi.

"Jadi sudah kedaluarsa," ucap Titi.

(Baca juga: KPU Minta UU Pemilu Direvisi jika MK Kabulkan Uji Materi soal Verifikasi Parpol)

Titi pun menilai tidak tepat apabila DPR dan pemerintah beralasan tak perlunya diverifikasi parpol lama adalah untuk efisiensi. Seharusnya, apabila memang ada niat untuk efisiensi, maka syarat verifikasi dipermudah, baik bagi parpol lama dan baru.

"Maka wajar apabila ada yang berpendapat bahwa Pasal 173 Ayat (3) ini dibuat untuk memudahkan parpol peserta Pemilu 2014," ucap Titi.

Ketentuan Pasal 173 Ayat (3) UU Pemilu digugat oleh sejumlah partai politik baru ke MK. Parpol baru yang menggugat pasal ini yakni Partai Idaman, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.

(Baca juga: Uji Materi UU Pemilu, Ahli Ungkap Alasan "Presidential Threshold" Inkonstitusional)

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com