Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khofifah Kirim Surat ke Jokowi Minta Izin Maju Pilkada Jatim

Kompas.com - 09/01/2018, 13:14 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa akhirnya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo yang berisi permohonan maju dalam Pilkada Jawa Timur 2018.

"Insya Allah hari ini saya menyampaikan surat izin mendaftar dan mohon mengikuti proses kontestasi," kata Khofifah di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (9/1/2018).

"Sekaligus jika sudah ditetapkan sah menjadi bakal calon gubernur, saya mohon diizinkan mengundurkan diri dari keanggotaan kabinet," tambahnya.

Menurut Khofifah, ia telah menugaskan bawahannya menyampaikan surat itu kepada Presiden.

"Sore ini mungkin (surat masuk). Saya coba cek, ya, karena ada yang sudah saya tugaskan," kata Khofifah.

Ia juga menambahkan, menurut rencana, pada Rabu (10/1/2018), dirinya bersama pasangannya, yakni Bupati Trenggalek Emil Elestianto Dardak, akan mendaftar ke KPU Jatim.

"Besok, terakhir, ya, pagi," kata Ketua Umum Muslimat Nahdhatul Ulama tersebut.

Presiden Jokowi sebelumnya menegaskan, begitu surat permohonan pengunduran diri sampai ke mejanya, ia langsung akan memutuskan.

"Suratnya nanti sampai ke meja saya dulu, akan langsung saya putuskan. (Sekarang) ini belum sampai ke meja saya," ujar Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (8/1/2018).

Soal apakah Jokowi akan langsung mengganti menteri tersebut, ia belum dapat menjawab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com