Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Besar Pelanggaran oleh Hakim Terkait Suap dan Gratifikasi

Kompas.com - 04/01/2018, 11:16 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial telah menggelar 49 kali sidang Majelis Kehormatan Hakim selama 2009 hingga 2017.

Juru bicara KY, Farid Wajdi, mengatakan, sebagian besar pelanggaran yang dituduhkan kepada hakim terkait praktik suap dan gratifikasi terkait jual beli perkara.

Kedua perkara tersebut selalu menghiasi sidang MKH setiap tahunnya.

"Dari 49, ada 22 laporan karena praktik suap dan gratifikasi, yaitu sekitar 44,9 persen," ujar Farid, melalui keterangan tertulis, Kamis (4/1/2018).

Apalagi, belakangan marak penangkapan hakim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Golkar Beri Bantuan Hukum Aditya Moha yang Suap Hakim Demi Ibunya

Farid mengatakan, hal tersebut menjadi catatan kelam bagi dunia peradilan. Seorang hakim seharusnya menjaga kewibawaan dan keluhuran martabat, tetapi justru mencoreng keadilan.

KY mengimbau para hakim untuk senantiasa memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

KY juga mengapresiasi langkah pembinaan dan pembenahan yang telah dilakukan MA.

"Namun, KY berharap agar MA lebih tegas terhadap 'oknum' yang telah menciderai kemuliaan lembaga peradilan," kata Farid.

Perselingkuhan

Selain kedua kasus tersebut, kasus perselingkuhan dan pelecehan juga termasuk yang banyak disidangkan dalam MKH, yaitu 17 perkara atau 34,6 persen.

Kedua kasus tersebut baru disidangkan MKH sejak 2011 hingga sekarang.

"Bahkan, di tahun 2013 dan 2014 laporan ini mendominasi," kata Farid.

Jauhnya penempatan tugas seorang hakim dari keluarganya ditengarai menjadi salah satu penyebab maraknya perselingkuhan di kalangan para hakim.

Oleh karena itu, kata Farid, pola mutasi dan promosi hakim sebaiknya mempertimbangkan kebutuhan agar tidak terlalu jauh dari keluarganya.

Baca juga: Kasus Hakim Selingkuh Paling Dominan Tahun Ini

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com