Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hakim Selingkuh Paling Dominan Tahun Ini

Kompas.com - 27/12/2014, 13:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus hakim selingkuh mendominasi sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) sepanjang 2014 ini.

"Pada 2014 kasus perselingkuhan menempati posisi pertama sebesar 38,64 persen atau sebanyak lima kasus dari total 13 kasus," kata Komisioner Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (22/12/2014) lalu.

Menurut Eman, kasus hakim selingkuh ini menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan catatan KY, pelanggaran pada 2009 hingga 2012 mayoritas merupakan kasus penyuapan. Namun, mulai 2013 dan 2014 tren kasus pelanggaran bergeser ke kasus perselingkuhan.

Pada 2009, KY mencatat ada tiga MKH yang semuanya merupakan kasus gratifikasi/penyuapan, sedangkan pada 2010 ada lima kasus pelanggaran berat yang dibawa ke MKH, yakni satu kasus hubungan keluarga, tiga kasus gratifikasi/penyuapan, dan satu kasus hakim mangkir kerja.

Untuk 2011 KY mencatat ada empat kasus yang dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan dan satu perselingkuhan, sementara pada 2012 ada lima kasus dibawa ke MKH, yakni tiga kasus penyuapan, satu perselingkuhan, dan satu kasus manipulasi putusan kasasi.

Namun pada 2013 kasus perselingkuhan paling banyak dibawa ke MKH, yakni tiga perkara dari tujuh pelaksanaan MKH, sedangkan sisanya narkoba satu kasus, penyuapan dua kasus dan satu kasus judi.

Eman mengungkapkan meningkatnya tren naiknya kasus perselingkuhan oleh hakim justru saat kesejahteraannya meningkat.

Namun, tren naiknya hakim selingkuh karena ada hubungannya dengan meningkatnya kesejahteraan hakim ini dibantah oleh pihak Mahkamah Agung.

Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung Takdir Rahmadi mengatakan faktor kesempatan dan lingkungan yang paling utama terjadinya kasus hakim selingkuh ini.

Untuk itu, lanjut Takdir, pihaknya terus berusaha melakukan pembinaan agar kasus pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), terutama masalah selingkuh bisa ditekan.

Selama 2014 ini, Komisi Yudisial telah menerima 1.693 laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan masyarakat ini mengalami penurunan 29,53 persen dibandingkan 2013 yang mencapai 2.193 laporan masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com