Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Hakim Selingkuh, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 10/03/2014, 11:28 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —Hampir setiap tahun majelis kehormatan hakim (MKH) yang dibentuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memberi sanksi bagi hakim yang berselingkuh. Banyaknya hakim yang berselingkuh dinilai karena moral dan kepribadian yang bermasalah.

"Ini masalah moral, dasar moral personal. Artinya ada masalah personal hakim yang tidak terseleksi dengan baik. Ini menjadi catatan, mengapa orang-orang yang basis integritasnya sangat rendah begitu bisa jadi hakim," ujar Ketua KY Suparman Marzuki seusai penandatanganan nota kesepahaman antara Komisi Kepolisian Nasional dengan sejumlah lembaga negara dan beberapa perguruan tinggi, Senin (10/3/2014), di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta.

Suparman mengatakan, sejak bekerja tahun 2005, hampir selalu ada kasus hakim selingkuh yang dilaporkan dan dibawa ke MKH. Persoalan hakim selingkuh, menurutnya, tidak berhubungan dengan jarak yang jauh antara suami atau istri dan keluarganya.

"Tidak bisa dijadikan argumen bahwa pisah dengan istri dan keluarga lalu hal seperti itu dimaklumi. Karena yang terpisah dengan istri itu hampir semua hakim, tapi mereka tidak melakukan itu (perselingkuhan). Ini personalitas orang," kata Suparman.

Ia mempertanyakan bagaimana hakim yang bermoral rendah dapat lolos seleksi. Karena itu, kata dia, proses seleksi hakim harus dievaluasi. Menurutnya, seleksi hakim tidak cukup hanya memeriksa administrasi.

"Seleksi tidak hanya prosedur administrasi, tapi juga kualitas sumber dayanya harus diseleksi betul, di-tracking betul. Proses seleksi harus transparan, terbuka," kata Suparman.

Sebelumnya, MKH memecat dua pasang hakim selingkuh. Mereka adalah Hakim Pengadilan Negeri Tebo, Jambi, Elsadela dan pasangan selingkuhnya Hakim Pengadilan Agama Tebo Mastuhi. Pasangan kedua adalah Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com