JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua nonaktif DPR Setya Novanto menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini, Rabu (13/12/2017).
Sejumlah adegan menarik terekam dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat. Drama sidang dakwaan itu diakibatkan Novanto yang mengaku sakit.
Sejak tiba di pengadilan tipikor sekitar pukul 09.40 WIB, wajah Novanto memang terlihat datar. Tidak ada senyum atau ekspresi apa pun yang terlihat di wajahnya, seperti terlihat dalam foto ini:
Selama berada di dalam ruang sidang, Novanto yang mengenakan kemeja putih dan melepaskan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menampakkan dirinya lemas.
(Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...)
Saat berjalan, Novanto terlihat dibantu dua petugas, seperti terlihat dalam foto ini:
Tidak hanya itu, Setya Novanto juga hanya diam dan menunduk setelah hakim mengetuk palu, yang menjadi penanda dimulainya sidang.
Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjawab pertanyaan hakim mengenai nama dan umurnya. Tidak ada satu kata pun yang terucap dari bibir Novanto saat ditanya hakim.
Menurut pengacara Novanto, Maqdir Ismail, kliennya itu memang sakit sehinga tidak mampu menjawab.
Namun, Irene menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan pengawal di Rumah Tahanan KPK, Novanto hanya ke toilet sebanyak dua kali. Irene juga menyatakan bahwa Novanto sehat dan siap disidang.
Hakim sempat menunda sidang saat Novanto izin ke toilet. Setelah Novanto kembali duduk di bangku pesakitan, hakim pun kembali menanyakan nama dan umur Novanto untuk memulai sidang.
Lagi-lagi Novanto tidak menjawab. Melihat respons yang diberikan Setya Novanto, hakim sempat heran karena dia melihat Novanto dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya, seperti dalam foto ini:
(Baca juga: Tak Mau Jawab Pertanyaan, Setya Novanto Disindir Hakim)
Hal itu kembali dibantah pihak KPK. Menurut KPK, berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter sekitar pukul 08.00 WIB, Novanto dinyatakan sehat dan dapat mengikuti persidangan.
(Baca: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)
Hakim pun kemudian memanggil dokter yang dihadirkan KPK, pihak Novanto, serta dari Ikatan Dokter Indonesia.
Setelah beberapa saat berdiskusi dengan empat anggota majelis hakim, Hakim Yanto selaku ketua majelis hakim kemudian menunda jalannya sidang. (Baca: Sidang Diskors untuk Periksa Kondisi Kesehatan Setya Novanto)
Hakim memberi kesempatan kepada dokter untuk kembali memeriksa Setya Novanto.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.