Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Minta KPK Tindak Lanjuti Pihak Lain yang Disebut Andi Narogong

Kompas.com - 01/12/2017, 11:59 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang memimpin sidang kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) meminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti keterangan yang disampaikan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Saat memberikan keterangan sebagai terdakwa, Andi menjelaskan secara detail proses terjadinya skandal korupsi yang merugikan keuangan negera Rp 2,3 triliun itu.

Andi menyebutkan beberapa nama yang diyakini terlibat kasus tersebut.

"Tentu jaksa akan menindaklanjuti terhadap pihak-pihak lainnya, ya," kata ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Dalam persidangan, Andi menjelaskan bahwa korupsi proyek e-KTP sudah direncanakan sejak awal. Andi mengatakan, mulai dari proses lelang hingga pembahasan anggaran sudah ditentukan sebelumnya.

(Baca juga : KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting)

Mengenai proses lelang, Andi menyebut bahwa Azmin Aulia yang merupakan adik kandung Menteri Gamawan Fauzi merupakan kunci penentu pemenang lelang proyek e-KTP.

Menurut Andi, Azmin telah menerima jatah atau fee berupa ruko dan sebidang tanah.

Sementara itu, Andi menyebut dua nama anggota DPR yang membantu meloloskan anggaran di DPR. Keduanya yakni, Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto dan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.

Andi menyebut bahwa konsorsium telah menyerahkan uang 7 juta dollar AS kepada Setya Novanto dan anggota DPR lainnya. Sementara, ia sendiri telah mengeluarkan 2,2 juta dollar AS untuk pejabat Kemendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com