Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jaksa KPK, Andi Narogong Salah Gunakan Wewenang Setya Novanto

Kompas.com - 07/12/2017, 17:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong, telah menyalahgunakan kewenangan dan kedudukan sejumlah pejabat.

Salah satunya kedudukan dan kewenangan yang disalahgunakan adalah Setya Novanto sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI.

Hal itu dikatakan jaksa saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurut jaksa, Andi Narogong sejak awal telah memiliki kedekatan dengan Setya Novanto. Kemudian, ia juga dekat dengan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

(Baca juga: Hakim Minta KPK Tindak Lanjuti Pihak Lain yang Disebut Andi Narogong)

Selain itu, Andi juga dekat dengan Diah Anggraini yang menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

"Terdakwa menggunakan pengaruh dan wewenang untuk mengarahkan proses pengadaan dan anggaran," ujar jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

Menurut jaksa, penyalahgunaan wewenang itu dilakukan dengan membentuk tiga konsorsium peserta lelang proyek pengadaan e-KTP. Ketiganya yakni, Konsorsium PNRI, Konsorsium Astragraphia, dan Konsorsium Murakabi.

Awalnya, menurut jaksa, Andi dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi memperkenalkan Novanto kepada pengusaha yang bersedia menjadi rekanan pelaksana proyek e-KTP.

Selain itu, guna memperlancar pembahasan anggaran e-KTP, Andi memperkenalkan Irman kepada Novanto.

"Terdakwa mengatakan, kunci anggaran bukan Ketua Komisi II DPR, tapi Setya Novanto," kata jaksa.

(Baca juga: KPK: Pernyataan Andi Narogong soal Persekongkolan Proyek E-KTP, Informasi Penting)

Selanjutnya, Andi menginisiasi pertemuan di Hotel Gran Melia Jakarta. Pertemuan itu dihadiri Irman, Sugiharto, Diah Anggraini dan Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, menurut jaksa, Novanto menyatakan dukungan dalam pembahasan anggaran.

Kompas TV Pada persidangan Kamis (30/11) kemarin seakan jadi titik balik sikapnya selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com