Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera PN Jaksel Akui Bicarakan Uang Suap dengan Hakim

Kompas.com - 16/11/2017, 17:27 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tarmizi, mengaku membicarakan uang suap kepada hakim.

Tarmizi mengakui, sebelum menerima uang suap, ia menyampaikan permintaan pengurusan perkara kepada ketua majelis hakim.

Hal itu dikatakan Tarmizi saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Tarmizi bersaksi untuk terdakwa Akhmad Zaini.

"Saya sampaikan kepada Pak Djoko selaku ketua majelis hakim," ujar Tarmizi kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Kepada Penyuap, Panitera PN Jaksel Mengaku Telah Dipercaya Hakim

Dalam perkara ini, Akhmad Zaini didakwa memberi suap sebesar Rp425 juta kepada Tarmizi. Uang tersebut untuk memengaruhi hakim yang sedang mengadili perkara perdata di PN Jakarta Selatan.

Uang Rp425 juta tersebut diberikan agar majelis hakim menolak gugatan perdata wanprestasi yang diajukan Eastern Jason Fabrication Service Pte Ltd terhadap PT Aquamarine Divindo Inspection.

Dalam perkara tersebut, Eastern Jason mengalami kerugian dan menuntut PT Aquamarine membayar ganti rugi 7,6 juta dollar AS dan 131.000 dollar Singapura.

Dalam perkara itu, Akhmad Zaini menjadi penasehat hukum PT Aquamarine Divindo Inspection.

Baca: Ingin Pengaruhi Hakim, Pengacara Didakwa Suap Panitera PN Jaksel

Dalam persidangan, Tarmizi mengaku menyampaikan kepada ketua majelis hakim, Djoko Indiarto, mengenai permintaan agar PT Aquamarine dimenangkan. Penyampaian itu dilakukan di ruang kerja Djoko.

"Saya sampaikan, dari tergugat mohon dibantu. Dia (Djoko) bilang, 'Orang masih lama, belum dipelajari'," kata Tarmizi.

Tak hanya soal pengurusan perkara. Menurut Tarmizi, dia juga melaporkan adanya perubahan jumlah uang yang akan diberikan oleh Akhmad Zaini.

Saat itu, uang suap yang awalnya dijanjikan Rp 500 juta, menurut Tarmizi, diturunkan menjadi Rp 300 juta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com